Direktur PT LAS Klarifikasi Tudingan Tak Bayar Gaji ABK Viral di Medsos

by Editor Muh. Asdar
0 comments

PEMALANG,BB—Isu tak sedap menerpa PT Lumbung Artha Segara (LAS) sebuah perusahaan maning agency atau perekrutan calon awak kapal perikanan yang bekerja diluar negeri.

Kabar tak mengenakan perusahaan yang beralamat di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Widuri, Kecamatan Pemalang itu dituding tidak membayar gaji ABK dan menelantarkan calon ABK.

Tudingan tersebut viral di media sosial Facebook yang diunggah pemilik akun Robby Fabregas. Dalam unggahan tersebut berisi ’Penyalur ABK Tipu-tipu, Tak Digaji 1 Tahun ABK PT LAS Digugat Cerai Istri’.

Dalam unggahan itu juga berisi tudingan PT LAS telah menelantarkan calon-calon ABK yang direkturnya untuk bekerja sebagai awak kapal perikanan di luar negeri.

“Banyak ABK menjadi korban dengan janji manis perusahaan penyalur, salah satu dialami ABK berinisial I (Sukabumi) dari PT Lumbung Artha Segara, ibarat pepatah sudah jatuh tertimpa tangga kata itulah yang pantas disematkan kepada korban berinisial I (Sukabumi), dia dijanjikan oleh PT Lumbung Artha Segara dengan gaji dikirimkan 3 bulan sekali dengan skema transfer,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut dilihat dari beritabersatu.com.

“Tapi naas setelah dia berlayar selama 1 tahun gajinya belum juga dibayarkan, apesnya dia digugat cerai istrinya gara-gara selama ia berlayar tidak bisa menafkahi istrinya, padahal sampai detik ini kesalahan ada di pihak PT penyalurnya yang tidak membayar gaji korban,” lanjutnya.

Tanggapan dan Klarifikasi Pihak PT Lumbung Artha Segara

Direktur Utama PT Lumbung Artha Segara (LAS), Darmanto membantah keras atas tudingan tersebut. Bahkan postingan yang diunggah akun Robby Fabregas adalah hoax dan fitnah.

“Itu fitnah dan kabar tersebut tidak benar,” jelas Darmanto kepada wartawan melalui via celuler, Sabtu (15/2/2025).

Darmanto mengatakan, bahwa PT LAS hanya sebagai perusahaan penyalur ABK. Jadi masalah terkait gaji itu sudah diterima langsung oleh ABK diatas kapal. Adapun permasalahan ABK yang belum digaji oleh pihak kapal, maka perusahaan siap membantu memfasilitasi untuk menyelesaikan hak-hak ABK.

“Jadi terkait postingan itu tidak di gaji selama setahun itu tidak benar dan isu itu hoax,” tegasnya.

Dirinya juga menjelaskan, bahwa pihaknya tidak pernah memaksa pernah memaksa para calon ABK untuk tinggal di mes atau menunggu di mes saat proses untuk bekerja sebagai ABK. Akan tetapi PT LAS memang menyediakan mes bagi para calon ABK yang sedang menunggu proses, itupun gratis.

“PT LAS memang menyediakan mes dan itupun gratis bagi para calon ABK yang sedang mengurus dokumen atau menunggu proses keberangkatan. Akan tetapi untuk kebutuhan sehari-hari para calon ABK memang ditanggung sendiri,” ujarnya.

“Sekali lagi, isu-isu miring terkait PT LAS itu semua tidak benar, mungkin saja ada pihak – pihak yang tak bertanggung jawab sengaja melempar kabar tidak bagus itu,” tandasnya.(usm)

You may also like