Bupati Soppeng Lantik Pejabat Fungsional dan Serahkan SK PPPK

by Ardin
0 comments

BERITABERSATU.COM, SOPPENG – Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng menyelenggarakan acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat fungsional serta penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa perjanjian kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023. Acara ini berlangsung di Gedung Serbaguna Lapatau Soppeng pada Kamis (13/02/2024).

Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, memimpin langsung prosesi tersebut, di mana 21 pejabat fungsional dilantik dan sebanyak 952 PPPK menerima SK perpanjangan masa perjanjian kerja.

Dalam sambutannya, Bupati Kaswadi Razak menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari tugas pokok pemerintahan. Beliau juga menjelaskan proses panjang yang dilalui dalam penerbitan SK perpanjangan PPPK, yang diharapkan memberikan kepastian hingga masa pensiun.

“Pelantikan ini bukan sekadar formalitas, tetapi kewajiban kita untuk menjalankan roda pemerintahan. SK perpanjangan ini merupakan hasil dari perjuangan panjang melalui berbagai mekanisme,” ujar Bupati.

Bupati turut mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk terus bahu-membahu melayani masyarakat, meningkatkan perekonomian daerah, dan menjaga keamanan. Ia juga meminta dukungan penuh untuk pemerintahan yang akan datang sembari menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama masa kepemimpinannya.

“Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Soppeng yang lebih baik. Meskipun masa jabatan saya akan segera berakhir, saya berharap silaturahmi dan kerja sama ini tetap terjaga,” tambahnya.

Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng dan para Kepala SKPD. Momentum ini menjadi simbol penting dalam komitmen Pemkab Soppeng untuk terus meningkatkan profesionalisme di berbagai bidang demi pelayanan yang optimal kepada masyarakat. (**)

You may also like