Beritabersatu.com, Blitar – Keluhan masyarakat soal pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Blitar, mendapat sorotan tajam dari DPRD.
Hal ini terlihat saat parlemen memanggil pihak BPJS Kesehatan Kabupaten Blitar, untuk dimintai keterangan. Dalam kesempatan itu, dewan juga menghadirkan perwakilan dari rumah sakit dan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar.
“Permasalahannya terlalu kompleks. Adanya perbedaan pemahaman antara regulasi yang sudah diberikan oleh pemerintah, namun ketika sampai bawah pelayanannya berbeda jauh,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Ratna Dewi Nirwana Sari pada wartawan, Senin (10/02/2025).
Ratna juga mencontohkan studi kasus yang banyak dikeluhkan masyarakat, seperti maraknya pasien yang dipulangkan sebelum penyakitnya sembuh.
“Ternyata regulasinya tidak seperti itu. Namun, kasus ini tidak hanya 1-2 orang saja, tapi memang banyak sekali masyarakat yang merasakan hal itu,” beber politisi Gerindra itu.
Kemarahan masyarakat Kabupaten Blitar soal pelayanan BPJS semakin tak terbendung. Bahkan sebelumnya, Persaudaraan Kepala Desa (PKD) Kabupaten Blitar telah terang-terangan menyerukan untuk pemerintah membubarkan BPJS, karena dinilai hanya menyengsarakan masyarakat.
“Ini merupakan cambuk bagi BPJS ayolah ini sudah tahun 2025, kita harus berubah. Sedangkan masyarakat itu kalau sakit itu kan pengennya buru-buru. Apalagi ada kondisi gawat darurat,” imbuhnya.
Selanjutnya, DPRD melalui Komisi IV akan segera menindak lanjuti persoalan ini. Legislatif sendiri juga mendapat tekanan besar dari publik untuk memperjuangkan peningkatan pelayanan BPJS Kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Blitar.
Sementara itu, Humas BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kediri, Anggun Laily, menyatakan bahwa pihaknya akan menindak lanjuti keluhan dari masyarakat dan akan meningkatkan sosialisasi terkait regulasi.
“Kami terbuka terhadap keluhan dari masyarakat dan kami pasti menindak lanjutinya. Sosialisasi tentang regulasi juga akan kami gencarkan, agar pelayanan kesehatan juga terus meningkat,” pungkas Anggun. (Zan)