Bawa Sajam Jenis Badik dan Kris, Tiga Orang Pemuda di Sinjai Diamankan Polisi

by Ardin
0 comments

Beritabersatu.com, Sinjai – 3 (Tiga) orang pemuda di Kabupaten Sinjai terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian Resor Sinjai, Rabu (29/1) sini hari.

Ketiga pemuda tersebut diamankan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis badik dan kris tanpa surat sah.

Tim Resmob Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kanit Resmob Bripka Andi Mapparumpa, mengamankan tiga pria tersebut pada pukul 04.00 wita di jalan Bulu Lohe, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Kapolres Sinjai Akbp Harry Azhar melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Andi Rahmatullah lewat keterangan releasenya membenarkan telah diamankan tiga orang laki-laki yang membawa dan menyimpan senjata tajam jenis badik yang tidak memiliki izin resmi tau surat yang sah.

Adapun yang diamankan berinisial SL, (19), AM, (17) dan RN, (17), ketiganya merupakan warga Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.

” Kronologis penangkapan bermula ketika Tim Resmob Polres Sinjai tengah melaksanakan patroli untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah tersebut. Saat melintas di Jalan Bulu Lohe, petugas mendapati beberapa pemuda yang berkumpul dan menunjukkan gelagat mencurigakan,” Ungkap Kasat Reskrim Polres Sinjai.

Lanjutnya, Tim Resmob kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan, yang mengungkap adanya tiga bilah senjata tajam, dua badik beserta sarung dan satu kris dengan sarung yang diselipkan di pinggang para pelaku. Ketiga pria tersebut segera diamankan dan dibawa ke Mapolres Sinjai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat dilakukan interogasi, mereka mengakui bahwa senjata tajam tersebut merupakan milik mereka,” tambah AKP Andi Rahmatullah.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti berupa dua bilah badik dan satu bilah kris telah diamankan di Sat Reskrim Polres Sinjai guna proses hukum lebih lanjut. (Azhari)

You may also like