BERITABERSATU.COM, BEKASI — Buron selama tiga hari, Nanang Irawan alias Gimbal, telah berhasil ditangkap oleh pihak Kepolisian Polres Metro Jaya Bekasi, Jawa Barat.
Nanang Irawan alias Gimbal, diduga telah membunuh Sandy Perdana, artis kolosal film “Misteri Gunung Merapi” pada Minggu pagi, 12 Januari 2025.
Petugas gabungan Polres Metro Jaya Bekasi bersama Subdit Reserse Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap pelaku di Wilayah Karawang, Jawa Barat, Rabu (15/1/2025).
Dari hasil penyisiran petugas di lokasi kejadian bersama pelaku, Polisi mengaman barang bukti Sajam.
Kasubdit Polda Metro Jaya, Kompol Bambang AS, membenarkan atas penangkapan pelaku pembunuhan terhadap artis Sandy Perdana.
“Pelaku telah berhasil ditangkap. Pelaku di jerat Pasal 354 tentang penganiayaan berat, dan Pasal 338 tentang pembunuhan, ancaman 15 tahun penjara,” ungkap Kompol Bambang. (**)