BERITABERSATU.COM, SINJAI – Pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar beberapa bulan lalu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sinjai akan menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Rapat pleno tersebut akan berlangsung di Wisma Sanjaya, Jalan Dr. Syam Ratulangi, Kabupaten Sinjai, pada Kamis, 9 Januari 2025, sekitar pukul 10.00 WITA.
Ketua KPUD Sinjai, Muhammad Rusmin, mengonfirmasi hal ini saat diwawancarai oleh Beritabersatu.com pada Rabu, 8 Januari 2025. “Iya, besok kami di KPUD Sinjai akan menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” katanya.
Muhammad Rusmin menjelaskan bahwa penetapan tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam PKPU No. 18 Tahun 2024. “Pada kegiatan ini, kami di KPUD Sinjai sudah mempersiapkan semua yang diperlukan untuk rapat pleno, terutama dari administrasi dan persuratan,” terangnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya akan mengundang seluruh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta para pimpinan partai politik pengusung. “Tentunya kita undang semua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, termasuk pimpinan parpol pengusung, dan semua ini sesuai ketentuan PKPU 18 Tahun 2024,” ungkapnya.
Selain itu, KPUD Sinjai juga telah berkoordinasi dengan pihak keamanan, dalam hal ini Kepolisian Resor Sinjai, untuk melakukan pengamanan pada kegiatan tersebut. “Iya, kita undang Kapolres dan akan menyampaikan kegiatan ini,” tuturnya.
Pada Pilkada Kabupaten Sinjai 2024, pasangan calon Ratnawati Arif-Andi Mahyanto Mazda (Ramah) berhasil meraih suara terbanyak dengan total 64.735 suara. Pasangan calon lainnya, yakni Muzayyin Arif-Andi Ihsan Hamid, memperoleh 42.965 suara, disusul oleh pasangan calon Nursanti-Lukman H Arsal dengan 717 suara, dan pasangan calon Andi Kartini Ottong-Muzakkir yang mendapatkan 34.720 suara. (Azhari)