Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Luwu Utara Sepanjang Tahun 2024

0 comments

BERITABERSATU.COM, LUWU UTARA — Kejaksaan Negeri Luwu Utara ungkap capaian kinerja sepanjang Tahun 2024, Selasa (31/12/2024).

Adapun dalam pencapaian tersebut Kejaksaan Negeri Luwu Utara ungkap sebanyak lima bidang yakni ; Bidang Tindak Pidana Khusus, Tindak Pidana Umum, Intelijen, Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan.

Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara Rudhy Parhusip dalam ungkapannya menyebutkan bahwa adapun capaian kinerja setiap bidang pada Kejaksaan Negeri Luwu Utara adalah sebagai berikut.

Pertama, Bidang Tindak Pidana Khusus telah menjalankan tugasnya dengan capaian 2 Penyelidikan, 1 Penyidikan, 3 Penuntutan perkara korupsi, 3 Eksekusi Inkracht, penerimaan uang titipan sebesar Rp. 317.539.739 , dan pelaksanaan Penerangan Hukum kepada para KPA dan PPK di lingkungan pemerintah Kabupaten Luwu Utara pada Hari Anti Korupsi.

“Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Luwu Utara yang telah melaksanakan 2 Pemantauan PEMILU (Legislatif, Pemilihan Presiden, Pemilihan Kepala Daerah), 1 Pengawasan Aliran Kepercayaan (PAKEM), 2 Kampanye Anti Korupsi, 1 Penerangan Hukum, 7 Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, dan 4
Kegiatan Jaksa Menyapa,” ucap Rudhy Parhusip.

Ia melanjutkan bahwa Ketiga, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah melaksanakan 4 Pendampingan Hukum, 3 Bantuan Hukum, 4 MoU, menerbitkan 31 Surat Kuasa Khusus (SKK) Non Litigasi, 12 Pelayanan Hukum, 47 Kegiatan Pengendalian Inflasi, Pemulihan Keuangan BUMN dengan total Rp. 1.970.692.286,76,- dan pembayaran uang pengganti dengan total Rp. 617.122.250.

“Keempat, Bidang Tindak Pidana Umum telah memproses 61 Perkara Narkotika, 1 Perkara Pembunuhan, 3 Perkara Pilkada, 14 Perkara Anak, 1 Perkara KDRT, 16 Perkara Obat, 2 perkara Judi,
12 Perkara Penganiayaan, dan 10 Perkara Pencurian dengan total perkara yang telah mendapat keputusan hakim (Inkracht) sejumlah 144 Perkara, dan melakukan penghentian perkara diluar
persidangan (Restorative Justice) sebanyak 3 Perkara Pidana,” tambahnya.

“Terakhir, Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan telah melaksanakan 2 kali pemusnahan barang bukti (Narkotika, Senjata tajam, dan barang lainnya) dan barang rampasan, 1 kali Lelang barang bukti (61 Unit Handphone) dan barang rampasan, dan 34 pengembalian barang bukti dan barang rampasan,” pungkasnya. (Kaisar)

You may also like