Tabrakan Maut PCX Vs Revo di Jalan Raya Janti Jombang, 1 Orang Meninggal Dunia

by Ardin
0 comments

BERITABERSATU.COM JOMBANG – Seorang pria dinyatakan meninggal dunia dalam tabrakan maut di Jalan Raya Janti, Mojoagung, Jombang, Minggu (29/12/2024) dini hari.

Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Melibatkan honda PCX berpelat nopol S 2140 OBW dengan Revo tanpa pelat yang dikendarai korban bernama Kelvin Ardiansyah (21).

“Korban meninggal dunia dengan kondisi luka parah di kepala,” kata saksi mata, Mohamad Nadip.

Korban merupakan warga Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Sementara penumpang PCX Irwan Darmawansya (33) dan Nur Falamsyah Rudin (24) asal Kecamatan Mojowarno, luka parah.

Saat kejadian, motor PCX dikendarai Irwan warga Desa Rejoslamet membonceng Nur Falamsyah asal Grobogan melaju kencang dari arah Mojoagung menuju Malang.

Namun saat hendak mendahului kendaraan di depannya, dari arah berlawanan melaju pengendara motor Honda Revo.

Irwan tidak dapat menghindari dan mengendalikan laju motor hingga terjadi tabrakan. Kelvin meninggal seketika, sedangkan Irwan dan Nur terkapar sekarat. Selain itu, kedua sepeda motor ringsek parah.

“Pengendara motor PCX ini menyalip kendaraan sampai lewati marka jalan. Dari arah sana, ada Revo. Hingga terjadi tabrakan dan pengendara Revo meninggal,” katanya.

Petugas yang olah tempat kejadian perkara (TKP) mengamankan pisau dapur dan botol sisa minuman keras atau miras.

Diduga kecelakaan terjadi karena salah seorang pemotor yakni pengendara PCX dalam pengaruh miras karena mulutnya tercium bau alkohol.

“Kami sudah olah TKP dan mengamankan barang bukti. Adapun penyebab kecelakaan mengakibatkan satu orang meninggal ini masih kami dalami,” kata Kanitgakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto. (ZA)

You may also like