BERITABERSATU.COM, PALU – Berbagai momen penting di Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2024 yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, mulai Minggu (8 – 9/12) meliputi, Kegiatan Kampanye Antikorupsi, Penyuluhan Hukum, Konsultasi Hukum, Laporan Pengaduan, Pembagian 200 Stiker, 50 Kalender, dan 60 Kaos Hakordia, yang berlangsung di Lapangan Vatulemo, Palu.
Pada hari kedua, tepatnya Senin, (9/12), usai melaksanakan Upacara Peringatan Hakordia, Kejari menggelar Konferensi Pers (KP) yang kemudian dilanjutkan dengan pembagian 200 stiker dan 20 kalender di depan Kantor Kejaksaan Negeri Palu.
Dalam jumpa pers di Aula Kejaksaan Negeri Palu, Kepala Kejaksaan Negeri Palu Mohamad Rohmadi, SH MH, didampingi oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Junaidi SH MH dan Kepala Seksi Intelijen Yudi Trisnaamijaya SH MH.
Dihadapan wartawan yang tergabung dalam Media Kejari Palu, Kejari Rohmadi memaparkan capaian kinerja bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palu periode Januari sampai dengan Desember 2024.
Berikut ini adalah urutan capaian kinerja penanganan perkara pidana khusus Kejaksaan Negeri Palu periode Januari – November 2024, yaitu: Penyelidikan Dugaan penyimpangan penyaluran bantuan modal usaha (BMU) bagi masyarakat melalui Dinas Sosial Kota Palu Tahun 2021. Dugaan penyimpangan/tindak pidana korupsi penggunaan anggaran penyelenggaraan Palu Sport Event Tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Palu.
Dugaan Korupsi Pelaksanaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2020-2023 pada SMA Negeri 4 Palu. Dugaan Korupsi Pengelolaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BHPTB) pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu Tahun 2018-2019.
Penyidikan
Dugaan Korupsi Pembangunan Sistem Penyediaan Air Bersih Penunjang Hunian Tetap di Kelurahan Tondo Kota Palu Tahun 2019 oleh Balai Prasarana Permukiman Provinsi Sulawesi Tengah.
Dugaan Korupsi Pembangunan Sistem Penyediaan Air Bersih Penunjang Hunian Tetap di Kelurahan Tondo Kota Palu Tahun 2019 oleh Balai Prasarana Permukiman Provinsi Sulawesi Tengah. Tondo Kota Palu Tahun 2019 oleh Balai Prasarana Permukiman Provinsi Sulawesi Tengah.
Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan untuk Pelayanan Medis di RSUD Madani Tahun Anggaran 2016. Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan untuk Pelayanan Medis di RSUD Madani Tahun Anggaran 2016.
Sementara itu, penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Palu dan penyidikan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah yang telah selesai prosesnya dan dilimpahkan ke tahap selanjutnya untuk jangka waktu satu tahun tahun 2024 adalah sebagai berikut:
4 Pratut
Pratut merupakan sarana bagi penyidik Polri untuk mengetahui status berkas penyidikan yang dinyatakan lengkap (P-21) dan untuk mengetahui status perpanjangan penahanan tersangka (T-4).
5 Penuntutan
Penuntutan merupakan tindakan penuntut umum untuk melimpahkan perkara pidana ke pengadilan negeri yang berwenang.
5 Eksekusi
Eksekusi merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Sebagai informasi, seluruh rangkaian kegiatan tersebut berdasarkan Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: B-5014/F/Fjp/11/2024 tentang Pelaksanaan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024, dengan tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju”. Tema ini sejalan dengan Asta-Acita Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi. (*RNur)