BERITABERSATU.COM, JOMBANG – Sebanyak 104 orang PNS (Pegawai Negeri Sipil) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang Jawa Timur pensiun pada periode Januari – Maret 2025.
Berdasarkan data BKPSDM Jombang, rincinya yakni 41 PNS akan purna tugas pada periode Januari, 33 PNS pensiun pada periode Februari, dan 29 PNS pensiun pada periode Maret.
Surat Keputusan (SK) purna tugas telah diserahkan BKPSDM Jombang dalam sebuah seremoni resmi selama dua hari Minggu-Senin, 1-2 Desember di salah satu hotel di Malang.
Penerima SK purna tugas itu di antaranya Wignyo Handoko Asisten Perekonomian dan Pembangunan; Fahrudin Widodo, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro; N RD Nurkamalia, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan; Agus Susilo Sugioto, Kepala Dinas Peternakan serta Moch Hasan, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah.
Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo menyampaikan PNS merupakan salah satu unsur ASN yang mempunyai peran sangat strategis dalam menentukan arah keberhasilan pembangunan daerah.
PNS merupakan roda birokrasi sebagai motor penggerak pembangunan daerah, harus selalu berputar ke depan. Oleh sebab itu regenerasi kader aparatur menjadi suatu keniscayaan di era reformasi birokrasi ini.
Keberhasilan pembangunan di Jombang saat ini berkat peran krusial para purna PNS. Kontribusi yang telah diberikan para Purna PNS tidak hanya menciptakan prestasi, tetapi juga menjadi pijakan yang kokoh bagi generasi berikutnya.
“Meskipun masa pensiun sering dianggap sebagai waktu untuk bersantai, saya yakin Bapak Ibu akan menemukan cara baru untuk terus memberdayakan dan menginspirasi lingkungan sekitar,” kata Pj Bupati.
Ia juga memotivasi para purna PNS, bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari aktivitas dan kreativitas.
“Sebenarnya, tidak ada istilah pensiun dalam arti sesungguhnya bagi kita semua. Pensiun hanya berarti berakhirnya status ASN yang disandang oleh Bapak Ibu sekalian,” ujarnya.
Dikatakan Pj Bupati, para purna PNS tetap menjadi bagian dari masyarakat serta memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara. Maka para purna PNS hendaknya menggunakan hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang berdaulat untuk membangun karakter teladan terbaik bagi lingkungan sekitar.
“Waktu yang terus berjalan bukan sekedar tanda bertambahnya usia, melainkan kesempatan untuk menjadi pribadi yang lebih berkualitas,” ujarnya.
Ia menambahkan masa purna tugas adalah peluang untuk memperbaiki kualitas ibadah dan dapat meningkatkan kualitas hubungan sosial di masyarakat dan kehangatan dalam keluarga. (ZA)