Fraksi Golkar Tolak Usulan PDIP, Polri Kembali ke TNI atau Kemendagri

by Ardin
0 comments

BERITABERSATU.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Soedeson Tandra menolak keras usulan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mengusulkan agar lembaga Polri ditempatkan kembali di bawah naungan TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya, langkah tersebut bertentangan dengan asas demokrasi modern dan semangat reformasi.

“Terkait usulan tersebut, saya menolak dengan tegas. Menempatkan Polri di bawah TNI jelas tidak sesuai dengan semangat demokrasi kita,” kata Soedeson dalam keterangannya, Jumat (29/11/2024).

Dijelaskannya, perbedaan mendasar antara hukum militer dan hukum sipil menjadi alasan utama mengapa lembaga kepolisian tidak bisa berada di bawah kendali militer. Polri sebagai bagian dari eksekutif memiliki tugas utama menegakkan hukum sipil, bukan hukum militer.

“Menempatkan Polri di bawah TNI bukanlah solusi. Secara hukum dan tugas, keduanya sangat berbeda. Polri adalah penegak hukum sipil, bukan militer,” terang Wakil Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu.

Selain itu, Soedeson juga menentang gagasan Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, peran Polri sebagai perpanjangan tangan presiden di bidang penegakan hukum sangat berbeda dengan tugas pokok Kementerian Dalam Negeri yang menitikberatkan pada penyelenggaraan pemerintahan.

“Tugas Polri dan Kementerian Dalam Negeri sangat berbeda. Tidak bisa disamakan, apalagi dicampuradukkan,” tuturnya.

Ia menilai, permasalahan di internal Polri tidak bisa diselesaikan dengan kebijakan yang berpotensi merusak sistem yang ada. Sebaliknya, Soedeson mengusulkan agar reformasi internal Polri dilakukan dengan cara memperkuat sistem, memperbaiki pendidikan, dan memperbaiki tata kelola kelembagaan.

“Kalau di internal ada masalah, bukan institusinya yang dihancurkan, tapi sistemnya yang diperkuat. Polisi tidak semuanya buruk, banyak polisi yang baik. Itu yang harus kita dorong,” imbuhnya.

Sebelumnya, usulan penempatan Polri di bawah TNI atau Kemendagri disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pilkada Serentak 2024 Deddy Sitorus. Ia mengatakan, langkah ini diajukan menyusul adanya dugaan pengerahan anggota polisi dalam Pilkada Serentak 2024 di sejumlah daerah.

“Kami mengkaji kemungkinan Polri dikembalikan di bawah Panglima TNI atau Kemendagri. Ini untuk memastikan fungsi Polri lebih terbatas pada tugas-tugas seperti lalu lintas, patroli, dan penyelesaian kasus kejahatan,” kata Deddy dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Namun, bagi Soedeson, usulan tersebut tidak sejalan dengan semangat reformasi dan cenderung mengambil langkah yang keliru dalam menyelesaikan masalah yang ada.

“Ini ibarat ada tikus di lumbung padi, tapi yang dibakar adalah padinya. Tikusnya yang harus ditangkap, bukan sistemnya yang dirusak,” pungkasnya. (*RN)

You may also like