Aktiviyas tambang PT. Andry Bintang
BERITABERSATU.COM, BONE — Mursalin Jalil, Legal PT.Andry Bintang Cemerlang telah mengungkapkan kebenaran Izin tambang yang dimiliki oleh PT.Andry Bintang Cemerlang ke Direktur CV.Ardal Raya, Andi Adnal.
Didalam percakapan WhatsAppnya, Mursalin Jalil mengakui bila perizinan yang di miliki oleh PT.Andry Bintang Cemerlang itu adalah khusus Industri, bukanlah untuk penjualan umum. Dan PT.Andry Bintang Cemerlang sampai saat ini belum melakukan aktivitas produksi karena masih dalam tahap pengurusan RKAB serta masih dalam tahap pembebasan lahan warga dengan melakukan pengukuran tanah dan memverifikasi dokumen kepemilikan masing masing pemilik tanah.
Menurut Andi Adnal, Direktur CV.Ardal Raya, bahwa pengakuan Mursalin Jalil, orang yang di percayakan oleh PT.Andry ini, merupakan bukti akurat tentang Izin tambang yang ia miliki.
“Semuanya jelas, pihak PT.Andry Bintang Cemerlang telah mengungkapkan tentang Izin yang ia miliki,”
“Ia menjelaskan bahwa Izin tambang yang di miliki PT.Andry Bintang Cemerlang adalah Izin tambang Industri. Bukan Izin tambang yang bisa dijual umum,”
“Olehnya itu, saya sebagai Direktur CV.Ardal Raya, berharap kepada pihak yang berwajib agar segera menertibkan kegiatan tambang yang ada di Desa Congko. Sebab, sudah jelas hal itu merugikan saya,” kata Andi Adnal. (*)