BERITABERSATU.COM, WAJO – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Wajo, Andi Rosman dan dr. Baso Rahmanuddin (AR-Rahman), dengan tegas membantah pernyataan pasangan calon Amran Mahmud-Amran SE terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Pernyataan ini disampaikan dalam debat kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wajo yang digelar di Sallo Mall Sengkang, Selasa, 12 November 2024.
Pasangan Amran Mahmud-Amran SE mengklaim bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menaikkan Tunjangan Pegawai secara sepihak. “Urusan absolut hanya pemerintah pusat yang pegang. Pemerintah Daerah tak boleh semena-mena menaikkan TPP,” ungkap Amran Mahmud.
Namun, pernyataan tersebut mendapat tanggapan tegas dari pasangan AR-Rahman. “Dalam mengelola pemerintahan, Pemerintah Daerah jelas memiliki tugas selama mampu berbuat. Salah satunya TPP demi menumbuhkan kesejahteraan bagi para pegawai agar menciptakan good governance yang selama ini menjadi masalah,” tegas Andi Rosman.
Andi Rosman juga menekankan bahwa istilah “Maradeka” untuk Kabupaten Wajo adalah tujuan dan cita-cita AR-Rahman. “Salah satunya, tata kelola pemerintahan yang memang perlu dilaksanakan dengan baik. Apalagi program yang dicanangkan sendiri adalah mutlak kewenangan pemerintah daerah itu sendiri,” tambahnya.
“Otonomi daerah bukan untuk menghabiskan dana melainkan untuk meningkatkan kemampuan, kesejahteraan hingga perekonomian di lingkup daerah kita,” jelas Andi Rosman.
Dengan pernyataan ini, pasangan AR-Rahman menegaskan komitmen mereka untuk memperjuangkan kesejahteraan pegawai dan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Wajo. (**)