APK Paslon Nomor Urut 1 Dirusak, Bawaslu Jombang Sebut Tindak Pidana Pemilu!

by Ardin
0 comments

BERITABERSATU.COM JOMBANG – APK (alat peraga kampanye) berupa banner pasangan calon bupati dan wakil bupati Jombang Mundjidah-Sumrambah rusak diduga dirusak orang tak dikenal (OTK).

Itu ditemukan di Kecamatan Diwek. Ada dua APK yang dirusak. Di dekat gapura Dusun Sumoyono Desa Cukir banner bergambar paslon nomor urut 1 robek tak beraturan.

Kemudian di Desa Ceweng, foto Mundjidah disobek pada bagian kepala, sementara foto Sumrambah dirobek seperti menggunakan sajam belati.

Ketua Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Jombang David Budianto menyebut perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) merupakan tindak pidana pemilu.

“Sesuai dengan undang-undang 10 itu, dikatakan, bahwa perusakan alat peraga kampanye itu, merupakan tindak pidana pemilu yang ada sanksi kurungan dan sanksi dendanya,” kata David kepada wartawan, Senin (11/11/2024).

Bawaslu akan membahas hal itu di sentra gakkumdu (penegakan hukum terpadu), karema perusakan APK itu merupakan tindak pidana pemilu.

“Persoalan tindak pidana, kita akan berkoordinasi dengan, baik dari Kejaksaan maupun dari Kepolisian, untuk kita mintai masukan, berkaitan dengan hal-hal tersebut,” tandasnya.

Sejauh ini, Bawaslu Jombang telah bergerak menginstruksikan pada jajaran pengawas pemilu di tingkat kecamatan hingga Desa untuk melakukan penelusuran meski belum ada laporan resmi.

“Kita sudah berkoordinasi untuk mengintruksikan, kepada Panwascam, maupun PKD, untuk melakukan penelusuran guna menggali informasi-informasi dari masyarakat, terkait hal tersebut,” ujarnya.

“Karena sering kali, (syarat) formilnya itu di dugaan pelanggaran perusakan APK akan sulit, bila tidak ada terlapornya. Jadi nanti kita telusuri, apakah ada informasi, barangkali siapa yang merusak alat peraga tersebut,” lanjutnya.

Juru bicara paslon nomor urut 1 Mundjidah-Sumrambah, Donny Anggun menegaskan tidak akan menempuh jalur hukum atas adanya dugaan perusakan APK Paslon tagline Jombang Melaju itu.

Pun demikian, politisi PDI Perjuangan tersebut menyayangkan dengan adanya tindakan-tindakan perusakan APK yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab.

“Meminta kesadaran semua pihak agar peristiwa tidak terulang lagi. Merusak APK sama halnya merusak pesta demokrasi,” tegas Donny.

Wakil ketua DPRD Jombang inj menyebut, Pilkada merupakan kompetisi yang harus dilakukan dengan Fair, artinya tanpa ada yang menjadi pengganggu bahkan menjadi perusak pesta demokrasi.

“Kita sangat menyesalkan tindakan perusakan ini, kita yakin warga Jombang ini akan tahu sebenarnya siapa pemimpin yang layak di Kota Santri ini,” kata Donny.

Adanya perusakan APK Pilkada, disebut Donny menggambarkan ada oknum-oknum yang sengaja menginginkan kegaduhan pada keberlangsungan pesta demokrasi ini.

“Kalau ini berjalan damai dan aman tentu itu tidak mungkin terjadi di masyarakat. Aneh-kan, banner kita saja yang dirusak. Toh ketika sudah waktunya masa tenang juga akan diturunkan sendiri oleh Paslon atau penyelenggara, jadi tidak perlu ada oknum-oknum yang merusak APK,” katanya.

Donny optimis meski ada perusakan APK tidak akan mengendorkan semangat Mundjidah-Sumrambah untuk memimpin kabupaten Jombang pada periode kedua, karena tekad Paslon petahana adalah untuk melanjutkan dan menyempurnakan program kerja yang belum tuntas.

“Masyarakat sudah cerdas dan mengerti calon yang tepat memimpin Jombang lagi. Ada perusakan APK ini, saya yakin masyarakat tidak ingin memiliki pemimpin yang punya sikap tidak terpuji,” kata Donny menutup. (ZA)

You may also like