Beritabersatu.com, Blitar – Debat publik kedua pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar berakhir ricuh. Akhirnya, debat yang mempertemukan pasangan Rijanto-Beky Herdihansah melawan Rini Syarifah-Abdul Ghoni ini terpaksa dihentikan, Senin (4/11/2024).
Kericuhan dipicu oleh Rini Syarifah atau Mak Rini yang diduga terus-menerus membaca contekan saat pemaparan visi-misi pada segmen awal.
Padahal, KPU telah melarang kedua paslon membawa contekan dalam bentuk apapun saat debat berlangsung. Tata tertib ini juga telah dipaparkan oleh moderator pada awal pembukaan acara.
Alhasil, belum selesai Mak Rini memaparkan visi-misinya, calon petahana itu langsung disoraki dan disebut “ngrepekan” (tukang nyontek) oleh para pendukung Rijanto-Beky.
Rijanto-Beky dan timnya juga sempat melayangkan protes berulang kali atas tindakan yang dilakukan Mak Rini tersebut. Akhirnya, pasangan nomor urut 1 itu memutuskan untuk turun panggung, karena merasa Mak Rini tidak fair.
KPU Kabupaten Blitar pun memutuskan untuk menutup acara debat, setelah mediasi antara kedua tim pemenangan tak menemui kata sepakat.
“Ini tidak fair, kita semua sudah sepakat bahwa tidak boleh membawa catatan, kecuali yang sudah disediakan oleh KPU. Nyatanya, baru segmen pertama, paslon 2 sudah bawa contekan,” ungkap LO (perwakilan) Tim Rijanto-Beky, Najib Zakaria kepada wartawan.
Tim Rijanto-Beky menghendaki kompetisi yang berkualitas, dengan menghadirkan calon-calon pemimpin yang hebat. “Ini alasan kita tidak mau ada catatan dalam debat. Kalau mau membaca terus seperti itu, gak perlu ada debat. Kita mau cari pemimpin yang punya kapasitas,” imbuhnya.
Pantauan media di lokasi, Mak Rini mulai membaca catatan sejak awal dia membuka pemaparan visi-misinya. Mak Rini pun terus membaca sepanjang pemaparannya, bahkan ia juga kedapatan membaca data capaian kinerja berupa Indeks Infrastruktur dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).
Calon wakilnya, Abdul Ghoni, juga sempat diduga melakukan gestur menghalangi petugas keamanan KPU yang ingin memeriksa isi catatan yang dibaca Mak Rini, lalu membalikkannya.
Perihal contekan itu sendiri, antara Mak Rini dan Abdul Ghoni terdapat dua pengakuan yang berbeda. Mak Rini berdalih catatan yang ia baca merupakan visi-misi yang disediakan KPU Kabupaten Blitar.
“Saya gak tahu kenapa dibatalkan (debat), kita sudah sesuai tata tertib dan saya pastikan kita tidak bawa contekan. Tadi yang dibaca visi-misi dari KPU, saya tidak bohong,” kata Mak Rini.
Sedangkan Ghoni mengaku catatan tersebut dibawa oleh timnya, lantaran tak mendapatkan lembaran print out visi-misi yang telah mereka sodorkan kepada KPU Kabupaten Blitar.
“Kami tidak merasa membawa contekan, yang kita bawa visi-misi. KPU tidak memberikan print out visi-misi, sehingga kita inisiasi membawa sendiri,” jelas Ghoni.
Dikonfirmasi, Ketua KPU Kabupaten Blitar Sugino menyesalkan kejadian ini. Ia menyebut tim paslon 2 Rini-Ghoni menyalahi tata tertib yang telah disepakati bersama.
“Iya lah (menyalahi aturan). Saya menyayangkan hal ini, karena sebelum ini kedua tim telah sepakat untuk tidak membawa catatan, selain yang disediakan KPU,” beber Sugino.
Sugino pun membantah bahwa catatan yang dibaca Mak Rini merupakan lembaran visi-misi yang disediakan KPU Kabupaten Blitar.
“Itu bukan, yang dari kami itu dua lembar. Isinya hanya slide visi-misi,” imbuhnya.
Akhirnya terungkap bahwa, sebelumnya KPU Kabupaten Blitar telah menolak slide visi-misi yang diajukan pasangan Rini-Ghoni. Hal ini diungkapkan salah satu komisioner KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa.
“Karena yang diajukan ke KPU bukan hanya visi-misi. Ada data capaian kinerja juga. Makanya itu KPU menolak,” papar Hadi.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Blitar telah melarang kedua paslon membawa contekan dalam bentuk apa pun pada debat publik kedua. Hal ini merupakan kesepakatan antara kedua belah pihak. Hal ini juga dituangkan KPU Kabupaten Blitar ke dalam tata tertib debat.
Sementara kedua paslon hanya boleh membaca catatan visi-misi yang disediakan oleh KPU Kabupaten Blitar. (Zan)