Merasa Dirugikan, Direktur CV. Ardal Raya Desak Penertiban Tambang Ilegal di Bone

by Ardin
0 comments

BERITABERSATU.COM, BONE — Direktur CV. Ardal Raya, Andi Adnal, merasa dirugikan oleh adanya sejumlah tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin di Kabupaten Bone. Untuk menanggapi masalah ini, Andi Adnal menggelar konferensi pers di Cafe Magaya, pada Selasa, 4 November 2024.

Dalam konferensi pers tersebut, Andi Adnal menegaskan bahwa perusahaannya telah memiliki izin lengkap untuk beroperasi. “Saya sudah memiliki izin dan mulai beroperasi. Proses pengurusan izin memakan waktu satu tahun delapan bulan dan biaya hampir setengah miliar,” ungkapnya.

Andi Adnal juga menyatakan telah mengajukan surat aduan kepada Kapolres Bone, meminta penertiban tambang ilegal di beberapa desa, seperti Desa Padang Loang Kecamatan Cina, Desa Cinnong dan Congko Kecamatan Barebbo, serta Tanete Riattang Barat.

“Saya benar-benar merasa dirugikan dengan adanya tambang ilegal itu. Saya berharap Kapolres Bone segera menindaklanjuti bukti aduan saya,” tambahnya.

Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, memberikan konfirmasi melalui selulernya kepada wartawan. “Suratnya diajukan saja di kantor, untuk saya arahkan anggota laksanakan lidik dan penertiban terhadap tambang ilegal tersebut,” singkat Kapolres Bone.

Konferensi pers ini dihadiri oleh sejumlah media online dan berlangsung dengan baik.

Laporan : Suparman Warium

You may also like