BERITABERSATU.COM, JOMBANG – Peristiwa pengeroyokan terjadi di Jalan Prof Buya Hamka, Desa Kepatihan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu (3/11/2024) dini hari tadi.
Polisi telah bergerak cepat mengungkap kasus itu. Tiga remaja berhasil ditangkap, sementara 7 orang yang diduga terlibat tindak pidana itu, kabur.
Kasihumas Polres Jombang Iptu Kasnasin mengatakan ada sekitar 10 orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban, pelajar inisial MIN (17).
Namun, tiga orang pelaku yang berhasil ditangkap. Yakni KS (17), YS (15) dan GA (15) ketiganya ialah warga Kecamatan Jombang
Sedangkap tujuh orang pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi, yaitu RA (20), KK (19), DK (17), FA (17), DN (16), FA (15) dan FE (15) warga Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.
“Ketiga pelaku yang diamankan itu masih tercatat sebagai pelajar dan warga Kecamatan Jombang,” kata Kasnasin, Minggu (3/11/2024).
Kasnasin menyebut, para remaja itu mengeroyok pelajar SMK itu saat berada di TKP Jalan Prof. Buya Hamka, sekitar pukul 01.30 Wib.
Akibat dari pengeroyokan itu, disebut Kasnasin, korban mengalami luka bekas cekikkan dibagian leher dan luka benjol di atas kepala. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke kepolisian.
“Dugaan pengeroyokan pelaku terhadap korban diduga karena kesalahpahaman,” kata mantan Kapolsek Perak, Jombang, Jatim ini
Menurut Kasnasin, kasus tersebut masih didalami unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang yang menanganinya. Selain menangkap tiga pelaku, polisi juga menyita dua unit motor.
“Kami imbau kepada para terduga pelaku yang terlibat pengeroyokan untuk menyerahkan diri ke polisi. Kalau tidak, kami akan melakukan tindakan tegas,” tandasnya.
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengimbau kepada orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Menurutnya pola pengawasan yang kuat dari orang tua menjadi salah satu langkah menghindarkan seorang anak agar tidak terjerat tindakan melawan hukum.
“Jangan sampai masa depan seorang anak terganggu karena berhadapan dengan hukum,” kata Kapolres Jombang.
Lebih lanjut Kapolres menegaskan bahwa akan menindaktegas pihak-pihak yang melakukan keonaran yang dapat mengganggu kondusifitas Kamtibmas di wilayah Kabupaten Jombang Jatim. (ZA)