Diduga Jadi Cafe dan Jual Miras Ilegal, Satpol PP Segel Empat Kios di Komplek Eks Pasar Beras Pemalang

0 comments

PEMALANG,BB—Satpol PP Kabupaten Pemalang menyegel empat kios di kompleks eks pasar beras yang berlokasi di Jalan Slamet Riyadi, Sawah, Mulyoharjo, Kabupaten Pemalang, Jum’at (1/11/2024).

Penyegelan tersebut dilakukan lantaran adanya informasi dari aduan masyarakat aktivitas kios tersebut diduga dijadikan tempat hiburan malam dan menjual minuman keras (miras) secara ilegal.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang, Achmad Hidayat mengatakan, penyegelan ini dilakukan menindak lanjuti informasi laporan (aduan masyarakat) yang diduga adanya aktivitas karoeke dan penjualan miras secara ilegal.

“Tujuan penyegelan ini agar pemilik usaha dapat menjumpai Kepala Diskoperindag untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan aktivitas tersebut,” ujar Achmad.

“Kami berharap yang bersangkutan dapat segera memenuhi panggilan dan menjelaskan penggunaan kiosnya secara transparan,” sambungnya.

Menurutnya, penyegelan ini dilakukan sebagai komitmen pemerintah daerah untuk mengawasi dan menegakkan aturan dalam pelaksanaan usaha, serta menjaga citra dan fungsi pasar sebagai tempat perbelanjaan yang aman dan bersih bagi masyarakat.

“Harapan kami aset milik pemerintah daerah dapat diinventarisasi dan akan diupayakan penggunaan semaksimal mungkin,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Diskoperindag Kabupaten Pemalang, Fera Njoko Susanto mengatakan, secepatnya akan memanggil pihak penyewa kios tersebut.

“Sementara, kios – kios tersebut kita kunci, dengan harapan para penyewa dapat memenuhi panggilan kami untuk memberi klarifikasi,” tegasnya.

Sementara, salah satu tokoh agama, Ustadz Timbul Purnomo, mengapresiasi kerja cepat dari jajaran Satpol PP Pemalang dan Diskoperindag terkait adanya informasi dari masyarakat yang merasa resah adanya aktifitas kafe liar di komplek eks pasar beras.

“Kami sebagai masyarakat memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada Kasatpol PP dan segenap jajaran selaku penegak peraturan daerah yang telah respon dan bertindak cepat. Selain menjalankan tugas, semoga apa yang telah dikerjakannya menjadi ladang pahala, amal ibadah,”tuturnya.

“Kami juga menghimbau kepada Diskoperindag selaku pemilik aset tersebut, agar lebih selektif dan lebih aktif mengecek aset – aset yang ada, dengan harapan tidak terjadi lagi seperti ini,” tandasnya.(usm)

You may also like