PEMALANG,BB—Praktisi hukum sekaligus Dosen Imam Subyanto, SH, MH, CPM buka suara atas beredarnya sebuah foto mobil bergambar pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2 Mansur-Bobby terparkir di Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang yang viral di media sosial.
Imam Subyanto menilai bahwa, adanya mobil bergambar paslon nomor urut 2 itu tidak langsung dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara). Karena mobil tersebut adalah mobil pribadi.
“Dalam konteks ini, selama kendaraan tersebut adalah milik pribadi dan bukan fasilitas dinas yang dipergunakan untuk kepentingan kampanye, maka tidak ada aturan yang secara spesifik melarang,” terangnya kepada wartawan, Sabtu (5/10/2024).
Menurutnya, netralitas ASN lebih ditekankan pada tindakan dan perilaku ASN itu sendiri, terutama jika mereka secara aktif mendukung atau terlibat dalam kegiatan politik praktis selama jam kerja atau menggunakan fasilitas negara untuk mendukung pasangan calon tertentu.
“Kasus mobil pribadi dengan gambar pasangan calon yang masuk ke area kantor pemerintahan tidak serta merta melanggar prinsip netralitas ASN,” jelasnya.
“Selama tidak ada unsur keterlibatan ASN secara langsung dalam kegiatan kampanye atau dukungan politik praktis,” imbuhnya.
Praktisi hukum yang akrab disapa Imam SBY itu pun menekan ASN agar tetap menjaga prinsip netralitas dalam segala tindakan dan keputusan mereka, termasuk dalam menghadapi hal-hal yang berpotensi menimbulkan persepsi ketidaknetralan di masyarakat.
“Transparansi dan penegakan aturan yang jelas diperlukan agar hal ini tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan publik,” ungkapnya.
“Ini juga menjadi pelajaran penting tentang bagaimana media sosial dapat memengaruhi opini publik dan dampak yang ditimbulkan oleh konten yang tidak lengkap serta sebaiknya menggunakan media sosial dengan bijak,” tandasnya.(usm)