Gandeng PCNU, Kemenag Blitar Lakukan Deklarasi Lembaga Pendidikan Agama Ramah Anak

0 comments

Beritabersatu.com, Blitar – Gandeng PCNU, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar mengadakan Deklarasi RA/Madrasah dan Pondok Pesantren Ramah Anak. Ini merupakan langkah untuk menciptakan lembaga pendidikan agama yang aman dan nyaman bagi para murid.

Hadir secara daring Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Kabid PD Pontren dan Kabid Pendidikan Madrasah. Kegiatan juga diikuti oleh seluruh RA/Madrasah dan Pondok Pesantren di Kabupaten Blitar melalui zoom meeting.

Dilaksanakan di PP Nurul Iman Garum, hadir Kapolres Blitar, Kajari Blitar, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas P3APPKB, PCNU Kabupaten Blitar, Ketua PC LP Ma’arif NU, juga pimpinan PP Nurul Iman Garum.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Santri ini juga dihadiri Kakankemenag Kab. Blitar, Kasubbag TU, Kepala Seksi, Penyelenggara, Pengawas Madrasah, Pengawas PAI, Ketua KKM MIN, MTsN, MAN, Ketua APRI dan ketua pokjaluh.

Dukungan untuk memasukkan unsur ramah anak disampaikan oleh ketua panitia kegiatan mewakili RMI Kabupaten Blitar. Perwujudan pondok pesantren ramah anak diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi santri.

Selanjutnya, Kakanwil Kementerian Agama Kabupaten Blitar dalam sambutannya menyampaikan agar seluruh komponen lembaga pendidikan dapat menyiapkan anak-anak yang sopan dan santun, juga berakhlakul karimah. Semua tentu dimulai dari diri sendiri. “Ibda’ binafsik”, kata Dr. Akhmad Suruji Bahtiar, M.Pd.I.

Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan Drs. Baharuddin, M.Pd., Kakankemenag Kab. Blitar. Harapan untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada lembaga pendidikan di Kabupaten Blitar disampaikan Baharuddin dalam sambutannya.

“Doa bersama ini menjadi wujud munajat kita kepada Allah SWT untuk seluruh pemangku lembaga pendidikan di Kabupaten Blitar diberikan kekuatan dan kesabaran dalam mendidik dan mengasuh para santri/peserta didik. Juga santri dan peserta didik diberikan kesabaran dalam proses pembelajaran. Semua dalam rangka menjaga kepercayaan masyarakat kepada lembaga pendidikan kita”, kata Baharuddin.

Komitmen dan dukungan mewujudkan lembaga pendidikan keagamaan ramah anak ditandai dengan penandatanganan deklarasi RA/Madrasah dan Pondok Pesantren Ramah Anak. Deklarasi ditandatangani oleh seluruh peserta yang hadir. Dukungan juga diharapkan dari seluruh lembaga yang mengikuti secara daring.

Langkah yang diambil Kemenag ini menjadi harapan baru bagi masyarakat tentang wajah baru lembaga pendidikan keagamaan di Kabupaten Blitar, yang jauh dari kata kekerasan dan sebagainya. (Zan)

You may also like