Beritabersatu.com, Blitar – Tiga orang warga Kota Blitar melaporkan pasangan Ibin-Elim ke Bawaslu. Pelaporan ini dilakukan karena adanya pembagian nasi kotak bertuliskan “Mas Ibin Mbak Elim Kota Blitar Tambah SAE”.
Berdasarkan laporannya, pembagian nasi kotak tersebut dilakukan usai Sholat Jumat di Masjid Al Huda, yang berada di lingkungan Kemenag Kabupaten Blitar. Tepatnya berlokasi di Jalan Ahmad Yani No 103, Kota Blitar.
“Nasi kotak pakai styrofoam, ditutupnya ada tulisan Ibin-Elim. Pembagiannya sekitar jam 12.30 WIB, setelah Sholat Jumat,” ujar salah satu pelapor bernama Joko Trisno, Jumat (27/9/2024).
Para pelapor juga membawa 3 bungkus nasi kotak yang mereka terima ke Kantor Bawaslu Kota Blitar, sebagai barang bukti. Selain itu mereka juga menyertakan foto setelah pembagian nasi kotak.
“Kami bawa langsung ke Kantor Bawaslu, yang 2 masih terisi penuh, dan yang satu lagi sudah dimakan. Selain itu juga ada foto-foto kejadian,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Blitar Roma Hudi Fitrianto membenarkan adanya laporan tersebut. Dirinya menyebut masih akan didalami dan ditindaklanjuti.
“Betul, laporannya sudah masuk hari ini. Tentu kami akan dalami dan menindaklanjutinya,” kata Roma
Diketahui, dalam Pilkada Kota Blitar terdapat dua pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota. Diantaranya adalah paslon nomor urut 1 Bambang Rianto dan Bayu Setyo Kuncoro (Bambang-Bayu), serta paslon nomor urut 2 Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba (Ibin-Elim). (Zan)