PEMALANG,BB—Menjelang masa cuti kampanye, Bupati Pemalang Mansur Hidayat meresmikan tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di Desa Surajaya, Kecamatan Pemalang, Selasa (24/9/2024).
TPST ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Pemalang terkait peliknya persoalan sampah di Kabupaten Pemalang. Dan nantinya TPST ini akan dikelola oleh PT Aneka Usaha yang merupakan perusahaan BUMD.
Bupati Mansur Hidayat berpesan kepada seluruh pengelola agar seluruh TPST yang ada terus beroperasi, jangan sampai berhenti, apalagi mangkrak.
“Terus beroperasi, jangan sampai (TPST) ini berhenti beroperasi atau mangkrak,” pesannya.
Mansur mengatakan, TPST Surajaya ini dilengkapi teknologi modern untuk memilah, mengolah, dan memproses sampah secara terpadu. Adapun kapasitas pengolahannya mencapai 40 ton per hari.
“Sampah-sampah ini nantinya akan diproses dalam beberapa tahap, yaitu, pre-processing, pengolahan fisik, dan pengolahan biologi,” kata Mansur.
Menurutnya, adanya TPST ini diharapkan agar tidak ada pungutan biaya retribusi bagi masyarakat dalam membuang sampah. Namun masyarakat yang membawa sampah ke TPST bisa dibayar.
“Kalau bisa masyarakat yang datang membawa sampah ke TPST kita bayar,” ujarnya.
Sebelumnya Bupati Mansur juga meresmikan sejumlah TPST di lima desa. Diantaranya adalah Desa Penggarit, Pedurungan, Randudongkal, Susukan dan Bojongnangka.
Mansur juga menekankan kepada Kepala Desa di Kabupaten Pemalang, agar disetiap Desa untuk membangun TPST.
“Kalau setiap desa mempunyai TPST, saya yakin persoalan sampah bisa selesai di Desa” tandasnya.(usm)