Hadiri Pleno DPT, Bawaslu Bone Minta KPU Tindaklanjuti Rekomendasi

0 comments

Foto: Bawaslu Bone Hadiri Pleno DPT.

BONE, BB — Bertempat di Novena Hotel Bone, Jum’at 20/09/2024, Bawaslu Bone melakukan pengawasan melekat Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Tahun 2024 yang dilaksanakan KPU Bone yang berlangsung hingga 23.35 Wita.

Hal tersebut untuk memastikan hak pilih masyarakat Kabupaten Bone terpenuhi. Bawaslu Bone diwakili antara lain penanggungjawab tim fasilitasi (timfas) pengawasan data pemilih Muhammad Aris, Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas dan Rohzali Putra, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa beserta 6 orang staf.

Untuk Pilkada 2024 Kabupaten Bone, KPU Bone menetapkan 590.923 pemilih dengan rincian 283.277 pemilih laki – laki dan 307.464 pemilih perempuan dan jumlah TPS sebanyak 1.326 TPS.

Pada rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT, Bawaslu Bone menyampaikan 2 (dua) poin rekomendasi serta meminta KPU Bone untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut pada kesempatan pertama.

“Kami meminta rekomendasi segera ditindaklanjuti dan dalam tindaklanjutnya tersebut disertai dengan lampiran dokumen atau bukti pendukung” tegas Aris.

Adapun rekomendasi Bawaslu Bone kepada pada pleno terbuka rekap DPT tingkat Kabupaten Bone
sebagai berikut :

1. Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone agar melengkapi formulir model-A Tanggapan Masyarakat yang disertai degan dokumen pendukung pemilih dan uraian kronologi terkait perubahan data pemilih pasca rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkat PPK;

2. Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone untuk berkoordinasi dengan instansi terkait, dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terhadap pemilih yang tidak dikenali dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) berdasarkan Surat Keterangan dari Pemerintah Desa sebanyak 1.698 (seribu enam ratus sembilan puluh delapan) orang.
Bawaslu Bone mengapresiasi Panwascam dan PPK serta Pengawas Kelurahan/Desa dan PPS dalam tahapan pemutkahiran data pemilih. Penyelenggara di tingkat Kecamatan serta Kelurahan/Desa telah bekerja sama dengan baik dari sisi pengawasan maupun teknis dalam mengawal hak pilih masyarakat
Kabupaten Bone. (**)

You may also like