PEMALANG,BB—Sebanyak 13 keluarga ahli waris anak buah kapal (ABK) asal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah yang hilang di Samudera Hindia sejak Rabu 20 Maret 2024 lalu menerima jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan jaminan sosial ke tiga belas ahli waris ABK tersebut diserahkan secara simbolis Bupati Pemalang Mansur Hidayat didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pemalang Tantrama Handra di Balai Desa Asemdoyong, Kecamatan Taman, Kamis (19/9/2024).
Bupati Pemalang, Mansur Hidayat mengatakan, dengan adanya klaim jaminan sosial ini diharapkan dapat meringankan beban dan memberikan dukungan bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Ini bagian upaya kita untuk memastikan bahwa tidak ada keluarga merasa sendirian dalam masa sulit ini,” kata Bupati Mansur.
Mansur juga menyarankan agar masyarakat bisa mengikuti kepesertaan jaminan sosial yang digagas oleh Pemkab Pemalang dengan BPJS ketenagakerjaan. Menurutnya hal itu yang bisa meng cover apabila terjadi bencana atau kecelakaan di laut.
“Saya harap dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan para pekerja rentan disekitar kita, anggota BPBD, ketua RT dan RW merasa tenang dan nyaman saat bekerja,” ujar Mansur.
Adapun ke tiga belas ahli waris ABK tersebut masing-masing mendapatkan klaim jaminan sosial berupa uang tunai sebesar Rp 70 juta. Tak hanya itu, dua ahli waris yang anaknya masih bersekolah pun mendapat jaminan sosial berupa beasiswa masing-masing keduanya beasiswa sebesar Rp 174 juta.
Sementara Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pemalang, Abdul Hasan yang ikut mengawal proses pemberian klaim jaminan sosial untuk ke tiga belas ahli waris tersebut, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bupati Pemalang Mansur Hidayat yang menyerahkan langsung klaim jaminan sosial itu.
“Inilah bentuk perhatian beliau kepada warganya yang langsung hadir menyerahkan santunan kepada ahli waris ABK,” kata Hasan.
Hasan berharap, pemerintah kabupaten Pemalang akan lebih memperhatikan para nasib nelayan. Dirinya pun mendorong agar Pemkab Pemalang kedepan bisa memberikan anggaran untuk kepesertaan para nelayan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Mengingat nelayan ataupun ABK adalah pekerjaan berbasis resiko tinggi. Jadi harapan kami para nelayan ataupun ABK bisa masuk jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tandasnya.
Sebagai informasi, tiga belas ahli waris tersebut merupakan keluarga ABK yang hilang, berikut daftar nama-namanya :
1. Waidin
2. Ahmad Mutajar
3. Angga Trio
4. Gunawan
5. Heri Setiajo
6. Ichya Umidin
7. M Ripto
8. Syarifuddin
9. Waroji
10. Zaenal
11. Suyitno
12. Khaerul Umam Reza Fahrurosi
13. Nurrohaman.
(usm)