Satnarkoba Tangkap 3 Pelaku Narkoba dan Serukan Masyarakat Sinjai untuk Bersatu Berantas Narkoba

by redaksi
0 comments

SINJAI, BB – Satuan Reserse Narkoba Sinjai kembali mengungkap komplotan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Terbaru komplotan yang tertangkap ini satu dari tiga orang pelaku berstatus pengedar mereka masing-masing berinisial MU, RH dan SY.

Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Syaifullah Syan bilang pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Sinjai bersama warga untuk bersama-sama memberantas Narkotika yang dapat merusak generasi bangsa. Dengan demikian ihwal itu, Polres Sinjai intensif melakukan penyelidikan, penangkapan serta pengungkapan dari informasi yang ditindaklanjutinya.

“Kami begitu mendapat informasi dengan sigap melakukan penyelidikan terhadap pelaku berinisial MU yang berada di Dusun Baru, Desa Kanrung, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai. Disana pada Jumat (13/9/2024). MU tertangkap saat terjatuh dari motor setelah sebelumnya hendak dihentikan yang selanjutnya diperiksa lantaran dicurangai. Hasilnya ditemukan 2 sachet sabu,” jelas AKP Syaifullah Syan.

Menurut MU sambungnya, barang haram seberat 0,38 gram itu adalah barang miliknya yang diperoleh dari pria berinisial RH. Satnarkona Sinjai juga turut mengamankan satu unit ponsel Realme C33. Dari tangan MU.

“Tidak berlangsung lama dari penangkapan MU. Dilokasi yang sama seorang pemotor yang juga dicurigai, lagi-lagi Satnarkoba Sinjai menangkapnya bersama barang bukti dari tangan pria berinisial SY (24), itu ditemukan 2 sachet sabu, satu unit ponsel Vivo Y12, selanjutnya warga Dusun Jerrung 1, Kelurahan Lamatti Riawang, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai itu digelandang. Dia juga mengaku peroleh barang haram itu dari pria RH, jelas AKP Syaifullah Syan lagi.

Proses pengembangan dilakukan setelah dua orang tertangkap itu mengaku jika barang haram yang diperolehnya itu dari pria berinisial RH. Penyelidikan terhadap RH pun teridentifikasi.

“Sebuah kafe di Muara Galau, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara RH berhasil dibekuk bersama barang buktinya. RH kepada polisi juga mengaku bahwa masih menyimpan sabu di rumahnya di Dusun Banoa, Desa Sukamaju, Kecamatan Tellulimpoe. Disana Satnarkona mengamankan 9 sachet sabu yang disembunyikan di dalam sepatu hijau,” ungkap Kasat Narkoba Sinjai.

Adapun barang bukti keseluruhan dari penangkapan ketiganya kata Syaifullah. Itu sabu seberat bruto 5,04 gram dan satu unit handphone Vivo Y70. Dan mereka tiga orang tertangkap ini. Dari penangkapan pria berinisial ML yang tertangkap sebelumnya pada (6/9/2024), lalu

“Jadi mereka ini berjaring. Namun meski demikian kami dan masyarakat Sinjai terus menggaungkan untuk memberantas Narkoba di wilayah Sinjai untuk menyelamatkan generasi bangsa kita. Oleh karet itu ayo kita Masyarakat Sinjai Bersatu menjaga daerah kita ini untuk bebas dari narkoba,” AKP Syaifullah Syan menandaskan. (*)

Editor : Arjuna Sakti

You may also like