MAKASSAR, BB – Ketua Bidang Perguruan Tinggi dan Kemahasiswaan (PTKP) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar, Alwi Agus, mengecam keras tindakan Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, yang diduga melakukan intimidasi terhadap wartawan Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com, Heri Siswanto.
Dugaan intimidasi tersebut terkait pemberitaan mengenai dugaan adanya pungutan liar (pungli) di Satlantas Polres Bone, yang diungkap oleh Heri.
Selain itu, Irjen Pol Andi Rian juga memutasi istri Heri, Gustina Bahri, ASN Polri yang bertugas di Polres Sidrap ke Polres Kepulauan Selayar diduga imbas dari berita pungli yang diungkap Heri.
Alwi Agus menyatakan bahwa tindakan Kapolda tersebut tidak mencerminkan sosok pemimpin yang dibutuhkan, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.
Menurutnya, intimidasi terhadap wartawan dan penyalahgunaan kekuasaan merupakan tindakan yang tidak bisa dibenarkan dan harus segera diakhiri.
“Tindakan Irjen Pol Andi Rian ini sangat bertentangan dengan prinsip Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan) yang selama ini digaungkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” ujar Alwi.
Ia menegaskan bahwa tindakan semacam ini bisa merusak citra Institusi Kepolisian, yang seharusnya menjunjung tinggi transparansi dan keadilan.
Alwi juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengambil tindakan tegas dengan mencopot Kapolda Sulsel dari jabatannya.
“Kami mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolda Sulsel demi menjaga integritas Polri dan memastikan bahwa prinsip Presisi tetap terjaga,” tambahnya.
Selain itu, Alwi menyoroti bahwa intimidasi terhadap wartawan merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia.
“Tindakan intimidasi terhadap wartawan adalah ancaman nyata bagi kebebasan pers, yang merupakan salah satu pilar demokrasi di negara ini. Jika dibiarkan, hal ini dapat membungkam suara kritis dan mempengaruhi independensi media,” pungkas Alwi.
HMI Cabang Makassar berharap agar insiden ini menjadi perhatian serius dan tidak terulang di masa mendatang, serta meminta agar hak-hak wartawan untuk menjalankan tugasnya dengan bebas dari tekanan dan intimidasi tetap dijaga oleh pihak berwenang.
Hingga berita ini dirilis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kapolda Sulsel terkait dugaan intimidasi tersebut. (**)