Banjarnegara, BB – Sesuai dengan pengumuman panitia seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Nomor:800.1.3.3/143/2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara akan melaksanakan seleksi terbuka JPTP di Tahun 2024.
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah mengeluarkan rekomendasi dengan Nomor: B-2554/JP.00.00/08/2024 pada tanggal 9 Agustus 2024.
Diketahui juga bahwa Menteri Dalam Negeri, melalui surat Nomor : 100.2.2.6/6227/OTDA tanggal 15 Agustus 2024, memberikan persetujuannya terhadap pelaksanaan seleksi terbuka JPTP di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara.
Hal itu bermaksud untuk mengisi kekosongan Kepala Dinas yang telah purna, kekosongan Kepala Dinas tersebut diantaranya:
1). Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH).
2). Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo).
3). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
4). Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
5). Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD).
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banjarnegara Esti Widodo,S.STP, M.Si kepada Wartawan di Ruanganya, Rabu (4/9/2024) mengatakan, seleksi terbuka sudah kita umumkan di Website BKD Banjarnegara.
“Sama seperti sebelumnya, proses seleksi tersebut dilakukan untuk memastikan jabatan-jabatan penting di lingkungan Pemkab Banjarnegara sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.” Kata Esti.
Adapun jabatan pimpinan tinggi pratama yang akan diisi melalu seleksi terbuka ini antara lain, DPKPLH, Dinkominfo, BPBD, BPPKAD dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Masih kata Esti, seleksi terbuka ini diperuntukan bagi PNS yang memenuhi persyaratan umum dan khusus yang telah ditetapkan. Beberapa syarat yang harus dipenuhi diantaranya Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi Jawa Tengah, Berusia setinggi-tingginya 56 tahun, Berpendidikan paling rendah sarjana dan lainya.
“Selain itu, pelamar harus memiliki rekam jejak yang baik serta memenuhi kreteria kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural sesuai dengan standar kompetensi jabatan. Proses pendaftaran akan dimulai pada tanggal 2 hingga 16 September 2024.” Pungkasnya.
Lebih lanjut Esti berharap, semoga semuanya sesuai dengan harapan serta berjalan lancar, sehingga proses pelantikan dapat dilakukan pada Tahun 2024 ini.
(Arief Ferdianto)