Didaulat Ketua Sementara DPRD Kabupaten Tegal, Galuh Ghibran Bisri Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

0 comments

TEGAL,BB—Galuh Ghibran Bisri menyampaikan apresiasinya atas amanah yang diberikan setelah ditunjuk menjadi Ketua DPRD sementara Kabupaten Tegal dalam pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Tegal periode 2024–2029.

“Besar harapan saya agar dapat menyesuaikan diri untuk bekerjasama dan berbenah dalam mengabdikan diri sebagai wakil rakyat,” kata Galuh kepada beritabersatu.com, Kamis (5/9/2024).

Politisi muda dari PKB itu, juga memohon dukungan dari rekan-rekan anggota DPRD periode 2024-2029 serta fasilitas dari sekretariat dewan untuk melaksanakan tugasnya.

Dia juga menyampaikan terimakasih kepada keanggotaan DPRD Kabupaten Tegal periode 2019-2024 yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab.

“Terima kasih pula kepada seluruh elemen masyarakat yang telah mensukseskan Pemilu serentak 14 Februari lalu. Kami berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi warga guna membangun Kabupeten Tegal yang kita cintai bersama,” ujar Galuh.

Dia pun optimis dapat menjadi Ketua DPRD Kabupaten Tegal definitif, mengingat perolehan suaranya yang tertinggi di Pileg Kabupaten Tegal dengan 14.500 suara. Meskipun semuanya tetap diserahkan kepada partai.

“Siapapun yang dipilih partai, harus dihormati. Kalau ternyata saya, ya saya siap. Sebab, PKB adalah partai pemenang. Dan saya berharap bisa jadi Ketua DPRD Definitif sehingga bisa memimpin seterusnya sampai lima tahun mendatang,” terangnya.

Selain itu, Galuh juga menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya akan segera membentuk fraksi-fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD).

“Jadwal pembentukan fraksi, AKD. Tata Tertib dan Ketua DPRD definitif bisa terselesaikan dalam rentang waktu September-Oktober 2024 ini,” ungkap Galuh.

Sebagai pimpinan DPRD sementara, pihaknya punya kewajiban untuk memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi. Terkait dengan formasi pembentukan fraksi, Pihaknya hingga kini belum mengetahui akan ada berapa jumlah fraksi yang terbentuk di DPRD Kabupaten Tegal.

Galuh memperkirakan, fraksi-fraksi yang dibentuk yakni PKB, PDIP, Gerindra, Golkar, PKS dan PPP-PAN.

”Sampai tanggal 10 September 2024 nanti, dari beberapa partai partai yang masuk parlemen akan menyetorkan nama-nama fraksi. Setelah itu, dua atau tiga hari akan dirapatkan dan dibentuk fraksi,” ujarnya.

Galuh menjelaskan, setelah fraksi-fraksi di DPRD terbentuk, kemudian dilanjutkan pembentukan tata tertib DPRD.

“Tata tertib DPRD ini sangat penting. Sebab, sebagai pedoman atau acuan dalam melaksanakan aktivitas terkait tugas, fungsi dan peran DPRD,” katanya.

Disebutkan, September 2024 ini harus sudah dibentuk tata tertib DPRD yang baru untuk kedepan. Galuh memperkirakan, AKD akan dibentuk setelah ada penentuan ketua DPRD Definitif.

“Dimana ketua DPRD definitif akan ditentukan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sebab, PKB merupakan partai politik pemenang pemilu dengan jumlah 17 kursi DPRD Kabupaten Tegal,” katanya.(usm)

You may also like