Foto: Pelaku tawuran di karnaval diamankan polisi.
JOMBANG, BB – Polisi telah menangkap dan menetapkan 5 orang tersangka kasus tawuran karnaval peringatan hari Kemerdekaan RI di Desa Rejosopinggir, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Dari 5 orang yang ditetapkan tersangka itu, dua orang sudah dewasa sedangkan tiga tersangka lainnya masih berusia di bawah umur.
Kepala satuan reserse kriminal (Kasatreskrim) Polres Jombang AKP Margono Sehendra mengatakan, 5 orang tersangka adalah KDF (26), SK (24), dan tiga tersangka lainnya remaja di bawah umur.
Menurut Margono, para tersangka itu mengakui telah melempar batu dalam kericuhan tersebut. Dari keterangan para tersangka berkembang bahwa pelaku pelemparan yang masih dalam pengejaran petugas, agar kooperatif dan menyerahkan diri.
“Para tersangka tawuran dijerat dengan pasal 170 yo 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun,” ujar Margono dalam keterangannya, Selasa (3/9/2024).
Margono menyebut kelima tersangka masih diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Jombang untuk mengungkap motif tawuran peringatan HUT ke 79 RI tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku guna mengetahui akar masalah terjadinya tawuran saat berlangsungnya karnaval,” katanya.
Diketahui, aksi tawuran mewarnai karnaval dalam peringatan Hari Kemerdekaan RI di Desa Rejosopinggir pada Minggu (1/9/2024) sore. Insiden tawuran antarpenonton terjadi saat tengah-tengah acara. Kedua kelompok saling serang dengan melempar batu.
Tawuran saat Karnaval itu diduga dipicu karena ada unsur balas dendam. Pihak kepolisian juga telah memediasi kedua belah pihak di Mapolres Jombang.
Margono menekankan, kepolisian akan mendukung kegiatan masyarakat yang sifatnya positif dan bermanfaat. Hanya saja, jika terjadi tindak kekerasan atau tawuran maka aparat penegak hukum akan melakukan tindakan tegas.
“Karena tindakan kekerasan ini tidak hanya membahayakan orang lain tetapi juga merusak masa depan pelakunya sendiri,” katanya.
Lebih lanjut, Margono mengajak kepada masyarakat khususnya orang tua untuk lebih proaktif menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang salah. Serta meminta masyarakat agar berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda.
“Mari kita bersama jaga anak-anak kita dengan penuh perhatian, agar mereka tumbuh menjadi generasi yang kuat, bermoral, dan berprestasi,” kata Margono. (*)