Bersama Pemdes Bonto Matene, Mahasiswa KKN UINAM Sukses Gelar Penyuluhan Hukum

0 comments

Foto: Penyuluhan hukum mahasiswa KKN UINAM.

JENEPONTO, BB — Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Angkatan 75 di Desa Bonto Matene, Kec. Turatea, Kabupaten Jeneponto menyelenggarakan Penyuluhan Hukum dengan tema “Kolaborasi Membangun Desa Melalui Masyarakat Sadar Hukum : Memahami Hak dan Kewajiban serta Memperkuat Peran Masyarakat dalam Menciptakan Lingkungan yang Aman dan Tertib”. Selasa, (03/09/2024).

Penyuluhan hukum ini merupakan program kerja Mahasiswa KKN UINAM Angkatan 75 di Desa Bontomate’ne, sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan tertib hukum. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta masyarakat yang tidak hanya memahami hak dan kewajibannya, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan desa.

Dalam sambutannya, Kasi Pemerintahan Desa Bontomate’ne menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam penegakan hukum di tingkat desa.

“Masyarakat sadar hukum adalah kunci utama dalam membangun desa yang maju dan berkeadilan,”. Selain itu, beliau juga menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan sinergi yang positif” katanya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, aparat desa, serta warga desa yang antusias dalam mengikuti rangkaian kegiatan.

Berbagai materi terkait peraturan perundang-undangan yang berlaku serta strategi pencegahan pelanggaran hukum di tingkat desa disampaikan secara komprehensif. Para peserta diberikan pemahaman mendalam tentang bagaimana hukum dapat menjadi alat untuk meningkatkan kualitas hidup dan membangun desa yang berkelanjutan.

Antusiasme peserta terlihat jelas melalui interaksi yang aktif selama sesi diskusi. Pertanyaan dan saran yang disampaikan warga menjadi bukti bahwa masyarakat memiliki kepedulian yang tinggi terhadap isu-isu hukum yang dihadapi di lingkungan mereka.

Kegiatan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus memajukan desa melalui peningkatan kesadaran hukum, dengan harapan bahwa desa Bontomate’ne dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menciptakan masyarakat yang taat hukum dan sejahtera. (*)

You may also like