Video Bermesraan Viral, Kepala Dinas Pendidikan Jombang dan Sekretaris Dicopot Jabatannya

0 comments

JOMBANG, BB – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, Senen dan sekretarisnya Dian Yunitasari dicopot dari jabatannya. Kedua pejabat itu dibebastugaskan atau dicopot setelah video mesra diduga keduanya viral di media sosial.

Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo menegaskan, dua orang itu masih berstatus pegawai ASN, namun dibebaskan jabatan definitifnya sebagai Kadis (kepala dinas) dan sekdin (sekretaris dinas).

“Bahwa Senen dan Bu Sekdin sedang dilakukan pemeriksaan, maka dari itu kita bebaskan sementara, pemeriksaan terkait berita yang viral di media,” kata Narutomo kepada wartawan di kantor Disdikbud Kabupaten Jombang, Jumat (23/8/2024).

Beberapa hari terakhir ini Jombang dibuat heboh dengan beredar video rekaman CCTV diduga dua pejabat Pemkab Jombang sedang bermesraan di dalam sebuah ruangan kantor dinas. Video itu geger sejak Selasa (20/8/2024) petang.

Ada beberapa potongan video yang diunggah akun Siska S di Facebook. Video tersebut dinarasikan seorang Kepala dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang.

Video rekaman CCTV itu berdurasi sekitar 2 menit dan 4 menit. Seorang laki-laki dan perempuan tampak bermesraan di sebuah ruangan kantor dinas. Terlihat menarik tangan lalu bergandengan tangan, merangkul, dan duduk berdekatan.

“kita dalami sejauhmana permasalahannya, sejauhmana kebenaranya. Kita cari tahu kebenaran. Kalau memang itu sebuah kesalahan tentunya nanti ada rekomendasi sanksi kalau itu tidak ditemukan kesalahan ya mungkin akan kita perbaiki,” kata Narutomo.

Menurut Narutomo, pihaknya akan menggali secara menyeluruh terkait video viral yang menyeret dua anak buahnya itu. Jadi, kata dia, semua hal semua aspek harus clear, tidak ada persepsi, tidak ada subyektifitas dan tidak ada dugaan dugaan yang tidak ada data faktanya.

“Jadi kita harus membuktikan semuanya bahwa ini clear clean, tolong mohon doanya teman-teman supaya kabupaten Jombang bisa menegakkan aturan yang semestinya,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap dua pejabat tersebut masih berlangsung hingga saat ini. Pemeriksaan dilakukan oleh aparat pengawasan intern pemerintah dalam hal ini inspektorat.

Untuk diketahui, Kepala Disdikbud Jombang, Senen juga telah melaporkan akun facebook Siska S yang pertama mengunggah video itu. Senen melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Jatim.

“Kami selaku kuasa hukum telah melaporkan akun Facebook Siska S yang telah mengunggah video mesum di Facebook. Kami juga akan melaporkan pihak-pihak yang terkait dengan pengunggahan video tersebut dan tidak menutup kemungkinan nanti nanti kan ada pihak-pihak lain untuk penyebaran video yang lain,” kata Syarahuddin kuasa hukum Kadisdikbud Jombang Senen dan Sekdin Dian Yunita, Kamis (22/8/2024). (ZA)

You may also like