Putusan MK, Peluang Menambah Calon Gubernur, Walikota, dan Bupati?

by Ardin
0 comments

Dikatakan Enny, bertolak pada pertimbangan hukum di atas apabila dikaitkan dengan permohonan pengujian Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada, menurut Mahkamah kata “atau” dalam Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada pada prinsipnya membuka peluang bagi calon dari partai yang tidak memiliki kursi di DPRD tetapi memiliki akumulasi suara sah, in casu suara 25%. Namun, karena berlakunya norma Pasal 43 ayat (3) UU Pilkada, maka peluang bagi partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD menjadi hilang atau tertutup.

Sebab, lanjut Enny, pasal tersebut telah menegasikan norma yang telah memberikan alternatif, in casu Pasal 40 ayat (1) UU 10/2016. Batasan 25% sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 ayat (1) UU 10/2016 adalah akumulasi perolehan suara karena partai politik tetap diakui keabsahannya dan diakui eksistensinya sebagai partai politik menurut Undang-Undang Partai Politik maupun Undang-Undang Pemilu, sampai Pemilu berikutnya sesuai dengan threshold dan persyaratan yang akan ditentukan ke depan oleh pembentuk undang-undang.

“Dengan telah dinyatakan Pasal 40 ayat (3) UU 10/2016 bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945, oleh karena keberadaan Pasal a quo merupakan tindak lanjut dari Pasal 40 ayat (1) UU 10/2016, maka terhadap hal demikian Mahkamah harus pula menilai konstitusionalitas yang utuh terhadap norma Pasal 40 ayat (1) UU 10/2016 a quo, sebagai bagian dari norma yang mengatur mengenai pengusulan pasangan calon,” tegas Enny.

Hal ini dilakukan dalam rangka menjamin hak konstitusional partai politik peserta pemilu yang telah memeroleh suara sah dalam pemilu serta dalam upaya menghormati suara rakyat dalam pemilu.

“Dalam konteks demikian, dengan telah dibukanya peluang bagi perseorangan untuk mencalonkan diri dengan syarat-syarat tertentu, maka pengaturan mengenai ambang batas perolehan suara sah partai politik gabungan partai politik peserta pemilu untuk dapat mengusulkan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah menjadi tidak berdasar dan kehilangan rasionalitas jika syarat pengusulan pasangan calon dimaksud lebih besar daripada pengusulan pasangan calon melalui jalur perseorangan sebagaimana ditentukan dalam Pasal 41 ayat (1) huruf a sampai dengan huruf d dan Pasal 41 ayat (2) huruf a sampai dengan huruf d UU 10/2016,” ucap Enny.

Oleh karena itu, lanjut Enny, syarat persentase partai politik atau gabungan partai politik perserta pemilu untuk dapat mengusulkan pasangan calon harus pula diselaraskan dengan syarat persentase dukungan calon perseorangan. Sebab, mempertahankan persentase sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 ayat (1) UU 10/2016 sama artinya dengan memberlakukan ketidakadilan yang tidak dapat ditoleransi bagi semua partai politik peserta pemilu.

Terhadap putusan Mahkamah a quo, terdapat alasan berbeda dari Hakim Konstitusi, yaitu Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh mengajukan alasan berbeda (concurring opinion) dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah menyatakan pendapat berbeda (dissenting opinion).

“Yang pada pokoknya yang concurring berpendapat bahwa seharusnya Mahkamah memutus perkara a quo dengan konstitusional bersyarat sementara yang dissenting terhadap norma yang dilakukan pengujian telah konstitusional dan seharusnya Mahkamah menolak permohonan para Pemohon,” ujar Suhartoyo. (**)

You may also like

Bocoran Rtp Live Terbaru 2026 Pola Permainan Yang Banyak Dibahas Pemain Berpengalaman Analisis Rtp Live 2026 Strategi Sederhana Yang Bikin Pemain Lebih Percaya Diri Tren Rtp Live Terbaru 2026 Kenapa Banyak Pemain Mulai Ubah Pola Bermain Update Rtp Live 2026 Pola Unik Yang Disebut Lebih Efektif Dari Sebelumnya Rahasia Rtp Live 2026 Yang Mulai Terbongkar Di Kalangan Komunitas Pemain Rtp Live Terbaru 2026 Ini Alasan Pola Permainan Berubah Drastis Bocoran Data Rtp Live 2026 Analisis Yang Bikin Banyak Pemain Terkejut Strategi Rtp Live 2026 Yang Disebut Lebih Praktis Dan Tidak Ribet Fenomena Rtp Live 2026 Pola Bermain Yang Mulai Viral Di Forum Online Rtp Live 2026 Terbaru Kenapa Banyak Pemain Mengaku Lebih Mudah Menang Bocoran Pola Rtp Live 2026 Yang Mulai Dilirik Pemain Profesional Analisis Terbaru Rtp Live 2026 Pola Yang Dianggap Lebih Stabil Rtp Live 2026 Dan Perubahan Algoritma Yang Jarang Diketahui Pemain Tren Baru Rtp Live 2026 Pola Permainan Yang Lebih Santai Dan Efektif Bocoran Rtp Live 2026 Yang Disebut Bisa Mengurangi Resiko Kerugian Rtp Live Terupdate 2026 Pola Main Yang Banyak Dibahas Di Komunitas Analisa Rtp Live 2026 Kenapa Pola Sederhana Justru Lebih Diminati Strategi Rtp Live 2026 Versi Terbaru Yang Dinilai Lebih Mudah Diterapkan Rtp Live 2026 Dan Perubahan Tren Permainan Di Awal Tahun Bocoran Rtp Live 2026 Pola Bermain Yang Mulai Ramai Dicari Update Rtp Live 2026 Ini Pola Yang Sering Muncul Di Waktu Tertentu Rtp Live 2026 Terbaru Pemain Mulai Beralih Ke Strategi Lebih Sederhana Analisis Rtp Live 2026 Pola Permainan Yang Mulai Terlihat Konsisten Bocoran Rtp Live 2026 Dari Pemain Lama Yang Kembali Viral Rtp Live 2026 Dan Pola Baru Yang Bikin Permainan Lebih Terarah Tren Rtp Live 2026 Yang Bikin Banyak Pemain Mulai Mengubah Strategi Rtp Live 2026 Terkini Pola Bermain Yang Disebut Lebih Efisien Bocoran Terbaru Rtp Live 2026 Kenapa Pola Ini Mulai Sering Digunakan Analisa Rtp Live 2026 Pola Permainan Yang Makin Populer Di 2026 Rtp Live 2026 Dan Rahasia Pola Main Yang Banyak Dibicarakan Pemain