PEMALANG,BB—Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang mengadakan rapat koordinasi para petugas pengelola pengaduan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kamis (8/8/2024).
Hal tersebut untuk menindak lanjuti surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Hasil Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Masyarakat melalui SP4N-LAPOR! oleh Pemerintah Daerah Tahun 2023.
Surat edaran tersebut diantaranya berisi mengenai hasil evaluasi pengelolaan pengaduan pemerintah daerah, dan identifikasi isu strategis pengelolaan pengaduan.
Adapun hasil evaluasi untuk Pemerintah Kabupaten Pemalang antara lain, persentase penyelesaian di angka 85,6%. Angka itu masih di bawah target RPJMN 2020-2024 yaitu 90%. Adapun rekomendasinya yaitu, meningkatkan persentase penyelesaian serta mempercepat tindak lanjut penyelesaian aduan.
Kepala Diskominfo Joko Ngatmo mengemukakan target penyelesaian pengaduan Pemerintah Kabupaten Pemalang tahun 2024 minimal bisa melampaui target RPJMN.
Terkait dengan isu strategis, setidaknya ada dua hal yang menjadi penekanan dalam rapat tersebut, yaitu penguatan Tata Laksana melalui penyusunan SOP Pengelolaan Pengaduan di tiap unit kerja. Kemudian penguatan komunikasi dan partisipasi publik melalui sosialisasi dan peningkatan public engagement.
Terkait dengan SOP pengelola pengaduan, dalam rapat tersebut terungkap ada beberapa perangkat daerah, perusda dan puskesmas yang belum menyusunnya. Demikian pula dengan sosialisasi kanal pengaduan, ada beberapa yang belum melakukannya.
Rapat diikuti kurang lebih 80 peserta yang merupakan petugas pengelola pengaduan di Lingkungan Pemkab Pemalang. Adapun bertindak sebagai narasumber yaitu Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Organisasi Setda Kabupaten Pemalang Gunardi, dan Analis Hukum Ahli Muda Bagian Hukum Setda Kabupaten Pemalang Wuwuh Setiyono.