SINJAI, BB — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Erabaru, Kecamatan Tellulimpoe menghadiri pengukuhan perpanjangan masa jabatan oleh Pj Bupati, T.R Fahsul Falah, di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Sinjai, Jumat (26/7/2024).
Ketua BPD Erabaru, Abd Rajab, S.IP mengatakan komitmen untuk bersinergitas dengan Pemerintah Desa demi kemajuan desa Erabaru serta mendukung program-program pembangunan yang menjadi prioritas.
” Ini merupakan amanah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab selaku BPD dengan bertambahnya masa jabatan 2 tahun lagi, Insya Allah kita akan bersinergitas demi kemajuan desa” katanya saat dikonfirmasi.
Penjabat (Pj) Bupati Sinjai T.R Fahsul Falah sendiri pada hari ini mengukuhkan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Sinjai untuk perpanjangan masa jabatan. Total 494 orang anggota BPD yang tersebar di 67 Desa dikukuhkan.
Pengukuhan perpanjangan masa keanggotaan BPD Se-Kabupaten Sinjai juga dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada perwakilan anggota BPD. (AT)