Workshop Strategi Pengawasan Berbasis Risiko (Strawberi), di Aula Hotel Fox Haris Banjarnegara. Dok/Arief FerdianBanjarnegara, BB – Pembangunan Daerah merupakan tantangan besar yang dihadapi oleh pemerintah daerah. Salah satu upaya yang dilakukan untuk menjawab tantangan tersebut adalah melalui manajemen risiko.
Manajemen risiko adalah sebuah pendekatan sistematis untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi risiko yang dihadapi oleh suatu organisasi dengan tujuan untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan oleh risiko tersebut.
Di Kabupaten Banjarnegara, manajemen risiko telah menjadi salah satu fokus utama dalam upaya pencapaian visi dan misi daerah.
Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Banjarnegara, Indarto, pada workshop Strategi Pengawasan Berbasis Risiko (Strawberi) di Aula Hotel Fox Haris Banjarnegara, Selasa (16/7/2024) bahwa kepala OPD dan camat diberikan mandat oleh bupati agar dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya berorientasi pada pencapaian tujuan daerah.
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri langsung oleh Pj Bupati Banjarnegara Muhammad Masrofi, H Indarto, Sekretaris Daerah Banjarnegara, Agung Yusianto Kepala Inspektorat Banjarnegara, Ny Ratna Wijihastuti, Korwas Bidang Program dan Pelaporan serta Pemibinaan APIP (P3A) BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dan Muhammad Amin, Spiritual & Personal Development Trainer dan lainya.
Dalam hal ini, manajemen risiko menjadi sangat penting untuk membantu menjamin tercapainya visi dan misi daerah.
Menurut Indarto, “PJ Bupati telah mengingatkan kepada Kepala OPD dan Camat sebagai penyelenggara Negara untuk patuh pada ketentuan perundang-undangan. Dalam PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah disebutkan bahwa pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko.
“Oleh karena itu, Indarto juga menyampaikan semua pimpinan OPD dan Camat harus memahami dan menerapkan manajemen risiko dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya.
“Kabupaten Banjarnegara sendiri telah menetapkan peraturan bupati Nomor 32 Tahun 2021 sebagai landasan formal sekaligus pedoman bagi seluruh pimpinan opd dalam menerapkan manajemen risiko.” Ujar Indarto.
Selain itu, Inspektorat selaku APIP telah menginisiasi berbagai program dan kegiatan untuk memfasilitasi pelaksanaan manajemen risiko di lingkungan pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
Melalui Inspektorat, Kabupaten Banjarnegara juga telah melakukan program Pendampingan Penyusunan Dokumen Rencana Tindak Pengendalian (RTP) sampai dengan evaluasi Manajemen Risiko. Dari evaluasi tersebut bahwa pelaksanaan manajemen risiko pada pemerintah Kabupaten Banjarnegara selama ini belum optimal.” Pungkasnya.
Oleh karena itu lanjut Indarto, Kabupaten Banjarnegara mengadakan Workshop Strategi Pengawasan Berbasis Resiko dengan konsep “STRAWBERI” sebagai upaya untuk memfasilitasi peningkatan pemahaman dan kapasitas pengelola atau pemilik risiko dalam menyusun dokumen risiko yang menjadi landasan pada program dan kegiatan prioritas pada skala kabupaten maupun Perangkat Daerah.
“Strawberi juga bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan dan peningkatan kapabilitas aparat pengawas intern pemerintah dalam mengawal pencapaian tujuan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.” Kata Indarto.
Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, Inspektorat Kabupaten Banjarnegara juga mulai memanfaatkan teknologi untuk memudahkan proses manajemen risiko. Inspektorat telah menyiapkan aplikasi “SINERGI BARA” yang nantinya akan digunakan untuk memudahkan proses manajemen risiko, mulai dari identifikasi risiko, analisis risiko, sampai dengan outputnya berupa register risiko dan rencana tindak pengendaliannya.” Kata Indarto.
Indarto berharap, “Sebagai kesimpulan, manajemen risiko memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan pencapaian tujuan organisasi, terutama terkait dengan pembangunan daerah. Oleh karena itu, kepedulian terhadap pentingnya manajemen risiko harus dimiliki oleh seluruh pejabat di semua lini.
Seluruh pimpinan OPD dan camat harus memahami dan menerapkan manajemen risiko dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya. Pemerintah daerah juga harus memfasilitasi pelaksanaan manajemen risiko dengan melakukan pelatihan dan bimbingan, serta memanfaatkan teknologi informasi untuk memudahkan proses manajemen risiko. Dengan demikian, pembangunan daerah dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien, serta meminimalkan risiko yang mungkin terjadi.” Ujar Indarto.
Terpisah, Kepala Inspektorat Banjarnegara Agung Yusianto menjelaskan, “Workshop ini bertujuan untuk meningkatan pemahaman dan kapasitas pengelola/pemilik risiko, dalam menyusun dokomen risiko yang menjadi landasan pada program dan kegiatan prioritas pada skala kabupaten maupun Perangkat Daerah.
“Kemudian memperkuat fungsi pengawasan dan peningkatan kapabilitas aparat pengawas intern pemerintah dalam mengawal pencapaian tujuan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.” Ujar Agung.
(aff/fff)