SINJAI, BB – Sebuah rumah di Lingkungan Samaenre, Kelurahan Sanggiasseri, Kecamatan Sinjai Selatan di blokade sejumlah pria bersenjata yang merupakan Tim Resmob Polres Sinjai.
Dari balik pintu rumah keluarlah seorang pria dengan tangan terikat sembari menudukkan kepala tersipu malu lantaran sedang asyik- asyiknya dating di rumah sang kekasih. Namun polisi datang menangkapnya untuk di hadapkan laporannya dalam tindak pidana penganiayaan berat (Anirat).
Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdullah melalui Kasat Reskrim, Iptu Andi Rahmatullah mengatakan, pengungkapan kasus anirat ini. Dari laporan Polisi Nomor: LP-B / 166 / VI / 2024 / SPKT / Res Sinjai, tanggal 27 Juni 2024.
“Kami Terima laporan menyebutkan bahwa seorang warga di Dusun Labettang, Desa Palae, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai dibacok oleh pemotor berboncengan tiga gegara katanya tak terima ditegur. Unit Resmob Polres Sinjai dengan sigap turun menyelidiki. Hasilnya identitas dan keberadaan terlapor teridentifikasi yang tengah berada di rumah kekasihnya. Disana terlapor pada Rabu malam (27/6/2024) tertangkap,” ungkap Kasat Reskrim, Sabtu (29/6/2024)
Dengan tertangkapnya pria berinisial MA (24), pengungkapan kasus ini pun dirilis Kasat Reskrim Polres Sinjai. Kasat Reskrim menjelaskan awal mula perkara ini. Dikatakan, versi pelapor jika terlapor (MA) kala itu sedang melintas di samping rumah korban dengan mengendarai motor bersuara bising dan berboncengan tiga.
Korban kemudian menegurnya. Tidak lama kemudian terlapor dan rekannya mendatangi korban dan tetiba terlapor menyerang korban dengan menggunakan sebilah parang mengenai pada bagian tangan kanan dan paha kanan korban.
“Dari kejadian itu korban menderita luka menganga pada bagian tangan kanan dan paha sebelah kanan, pihak keluarga korban kemudian melarikan korban ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan medis yang selanjutnya melaporkan ihwal peristiwa tersebut ke Mapolres Sinjai,” jelas Kasat Reskrim mengutip keterangan pelapor.
Sementara menurut terlapor sambung Kasat, terlapor mengaku tersinggung pada korban sehingga dirinya murka lalu mendatangi korban. Tak pelak sebilah parang yang digenggamnya itu diayunkan ke tubuh korban mengenai pada tangan kanan dan paha sebelah kanan korban.
“Terlapor mengakui perbuatannya. Jadi penyebab perkara ini gegara ketersinggungan. Terlapor tak terima ditegur oleh korban sehingga menganiaya korban dengan menggunakan sebilah parang menyebabkan korban menderita luka menganga. Kini terlapor dan barang buktinya telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” urai Kasat Reskrim, Iptu Andi Rahmatullah.
Terkait dengan penangkapan terhadap terlapor dalam kasus anirat tersebut. Personel Unit Reskrim Polres Sinjai, kemudian mendapat apresiasi dari Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdullah.
“Ihwal penangkapan terhadapa terlapor merupakan pelaku tersebut. Itu adalah bukti kesigapan dan profesionalisme Unit Reskrim Polres Sinjai dalam menangani kasus kriminalitas di wilayah Sinjai. Dan saya mengapresiasinya,” tandasnya. (*)
Editor : Arjuna Sakti