MAKASSAR, BB – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang tidak lama lagi berlangsung secara serentak menjadi peran serta para awak media di momentum ini. Oleh karena itu Dewan Pers membekali jurnalis agar mematuhi aturan yang telah dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Peserta Jurnalis dari sejumlah media yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers hadir di Workshop Pemilu/Pilkada 2024 di Swiss-Belhotel Makassar Jalan Ujung Pandang, Kamis (27/6/2024).
Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya mengingatkan jurnalis untuk menjaga marwah pada pelaksanaan pilkada 2024. Agung Dharmajaya, mengemukakan perbedaan antara pemilukada dan pilpres. Bedanya kata Agung, kontestan di pemilukada itu sangat dekat dengan masyarakat pemilih sedang pada pilpres. Itu kontestannya tidak dekat dengan masyarakat pemilih.
“Nah di pilkada ini para calon Kepala Daerah tentu dekat dengan masyarakat pemilih. Itu karena beragam kedekatannya, ada karena hubungan keluarga, suku, komunitas sehingga sangat seru. Dan rentan terjadi sengketa pilkada. Dengan ihwal itu, tentunya hasil liputan jurnalis yang menjadi referensinya. Oleh karena itu jurnalis diharap agar mematuhi aturan dari KPU,” tutur Agung Dharmajaya.
Hadir dalam kegiatan workshop ini, Ketua Komisi Hukum dan Perundangan Dewan Pers, Arif Zulkifli, Komisioner KPU Sulsel, Upi Hastati, Komisioner Bawaslu Sulsel, Muhtar Muis, Komisioner KPID Riswansa Muchsin, Anggota Dewan Pers Periode 2013-2016 Ray WijayaWijaya, Tenaga Ahli Dewan Pers Hendrayana dan Sudrajat. (*)