Buntut Parkir di Trotoar, Manajemen Hotel Cube Mendapat Teguran dari Dinas Perhubungan

0 comments

YOGYAKARTA, BB – Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta akhirnya menindaklanjuti pengaduan warga. Dimana sebelumnya, pihak manajemen Hotel Cube yang beralamat di Jalan Parangtritis No.16, Mantrijeron, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta, menjadi sorotan warga sekitar, karena trotoar atau jalur pedestrian yang dibangun bagi pejalan kaki, namun dipakai sebagai kawasan parkir oleh tamu hotel.

Dari pantauan jurnalis, Rabu (26/6/2024) malam di lokasi, ditemukan beberapa kendaraan beroda empat terparkir di trotoar.

Salah seorang warga sekitar yang meminta namanya tidak tercantum menyampaikan, agar pihak hotel yang memiliki tamu untuk menyediakan lahan parkir, sehingga tidak mengganggu kenyamanan pejalan kaki.

“Trotoar kan digunakan untuk pejalan kaki, dan bukan dijadikan lahan parkir. Seharusnya pemilik hotel yang memikirkan dimana lokasinya, atau sediakan lahannya, sehingga tidak mengganggu kenyamanan pejalan kaki. Kiranya Dinas Perhubungan bisa menindaklanjuti laporan warga,” kata warga, Rabu (26/6/2024).

Masih kata warga itu, pemandangan tersebut kerap terjadi.

“Sering mas, tetapi selama ini kita diamkan saja,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho kepada wartawan menyampaikan imbauannya, agar tidak menempatkan kendaraan parkir di jalur pedestrian atau trotoar.

“Kami tegaskan untuk parkir di lokasi yang sudah ditentukan. Trotoar bukan lokasi parkir,” kata Kadis Perhubungan, Kamis (27/6/2024) siang.

Pihak Manajemen Hotel Cube, Nur saat dikonfirmasi, menyampaikan segera menindaklanjuti aduan warga tersebut. (sim)

You may also like