Hendak Mencuri Dengan Merusak Mesin ATM, Pria Asal Gunung Kidul Ditangkap Polisi

0 comments

YOGYAKARTA, BB – Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan atau Curat, yang beraksi dengan modus pengrusakan pada mesin ATM BNI Jogjatronik, dan mesin ATM Bank BPD DIY yang berada di Dinas Koperasi dan Usaha Menengah DIY, Senin (17/6/2024)

Pengungkapan itu dilakukan Satreskrim Polresta Yogyakarta, setelah melakukan penelusuran berdasarkan keterangan para saksi, alhasil terduga pelaku yang diketahui berinisial AB alias Agil (28), diamankan dikediamannya, Kampung Kidul, Ngawem, Gunung Kidul, Jumat (21/6/2024) malam.

“Berbekal keterangan saksi dan rekaman CCTV, kita berhasil mengamankan pelaku yang melakukan pengerusakan di kedua mesin ATM tersebut. Pelaku diamankan beserta barang bukti alat untuk melakukan pengerusakan. Dan dari hasil interogasi petugas, terduga mengakui perbuatannya yang hendak melakukan pencurian di mesin ATM tersebut,” kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Probo Satrio didampingi Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, Selasa (25/6/2024) siang.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas dari terduga pelaku yakni, 1 buah kartu ATM Bank Mandiri, satu potong baju dan celana, 1 pasang sepatu, satu buah flashdisk dan satu buah dongkrak.

“Pelaku terancam pasal 53 KUH Pidana Jo pasal 363 KUHP dan pasal 406 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkas Kasat Reskrim. (SIM)

You may also like