Kabur Usai Tebas 2 Pemuda Sinjai, Pria Asal Bulukumba Disergap saat Sembunyi di Kabupaten Gowa

0 comments

SINJAI, BB – Sebuah rumah di Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa dikepung sejumlah pria bersenjata yang merupakan tim gabungan Polres Sinjai di back up Resmob Polres Bulukumba dan Resmob Polda Sulsel. Dari balik pintu rumah keluarlah seorang pria dengan tangan terikat dalam kawalan petugas gabungan.

Selanjutnya Pria tersebut dinaikkan di sebuah mobil untuk diberangkatkan ke Kabupaten Sinjai. Dan setibanya Pria itu lalu digiring ke rumah Unit Reskrim Polres Sinjai untuk dihadapkan dengan laporannya yang terigestrasi dengan LP-B/157/VI/2024/SPKT/Res Sinjai dan LP-B/158/VI/2024/SPKT/Polres Sinjai, keduanya pada tanggal 15 Juni 2024. Tindak pidana penganiayaan berat (Anirat).

Kepada polisi yang memeriksanya, Pria ini menyebutkan identitasnya berinisial ARM alias LG, berusia 20 tahun berdomisili di Taccorong, Kelurahan Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Selain itu ARM juga menceritakan ihwal peristiwa yang dilakukan terhadap korban yang bermula dari kesalahpahaman hingga berujung melukai korban dengan menggunakan sebilah parang.

Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdullah, melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai, IPTU Andi Rahmatullah mengungkapkan, penangkapan Pria ARM berdasarkan dua laporan yang diterimanya. Laporan tersebut terkait dalam tindak pidana penganiayaan berat (Anirat) dilakukan mengakibatkan dua orang korbannya terluka.

“Jadi sebelumnya kami menerima laporan dari seorang pihak keluarga korban, keterangannya menyebutkan bahwa korban (MRS) yang merupakan pelajar menjadi korban penganiayaan, tangannya nyaris putus setelah mendapat sabetan parang yang dilayangkan oleh pelaku. Korban kemudian mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit,” jelas IPTU Andi Rahmatullah mengutip keterangan pelapor.

Sedang korba lainnya kata IPTU Andi Rahmatullah, yaitu IN (20), “Korban IN ini juga mengalami nasib yang sama dengan korban pertama yakni MRS. Dan juga jari sebelah tangan kanannya nyaris putus. Dari laporan kedua korban ini hingga kami turun melakukan penyelidikan. Dan alhasil kurang dari 1×24 jam, pelaku (ARM), pun tertangkap saat tengah bersembunyi di Kabupaten Gowa,” bener Kasat Reskrim. Menurut keterangan pelaku, berawal peristiwa berdarah itu terjadi saat adanya keter ketersinggungan antara pelaku dan korban.

“Jadi pelaku ini mengaku bahwa, kala itu dirinya tersinggung saat hendak mengantar temannya ke rumah sakit menggunakan motor dan nyaris ditabrak oleh kedua korban sehingga meneriaki dan hendak memukul korban. Dan korban saat dikejar oleh pelaku langsung membuang motornya, dan pelaku sempat di lerai oleh petugas pengamanan security Rumah Sakit,” jelas Kasat Reskrim menambahkan.

“Rupanya pada keesokan harinya permasalahan keduanya berlanjut, korban (IN) mencari pelaku untuk diajak bertemu di Jalan Persatuan Raya untuk berkelahi. Setelah menuju ke lokasi yang ditentukan, pelaku mengaku melihat korban yang sedang duduk di atas motor. Tanpa bertanya langsung mengayun parang yang di genggamnya itu ke bagian kepala dan juga mengenai pada pipi korban,” tambahnya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, Korban yang turun dari motornya lalu mengambil kayu untuk memukul pelaku perkelahian pun berlangsung lama. Namun meski begitu beberapa teman korban, termasuk RS, ikut membantu dan berusaha mengambil parang dari pelaku, tetapi EL tak berhasil merebut parang yang dugenggam erat oleh pelaku. EL kemudian berinisiatif dengan memukul pelaku di bagian mata dan menendangnya, hingga teman-teman pelaku datang dan membantu membubarkan perkelahian itu.

“Saat ini pelaku dan barang buktinya sudah diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kami Polres Sinjai mengimbau warga terkait dengan adanya kasus kesalahpahaman agar senantiasa menyelesaikan dan menyikapi dengan Kepala dingin agar tidak sampai keranah hukum,” Kasat Reskrim Polres Sinjai, IPTU Andi Rahmatullah menandaskan. (*)

Editor : Arjuna Sakti

You may also like