SINJAI, BB – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sinjai menegaskan komitmennya untuk memberikan pendidikan yang merata dan berkeadilan bagi semua anak.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sinjai, Irwan Suaib saat membuka sosialisasi Sekolah Inklusif di Wisma Sanjaya, Kecamatan Sinjai Utara, Senin (10/6/2024) kemarin.
Sosialisasi yang diinisiasi Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP), untuk jenjang pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan SMP Se-Kabupaten Sinjai, bertujuan agar seluruh satuan pendidikan, khususnya yang mempunyai anak berkebutuhan khusus (ABK) wajib melaksanakan pendidikan Inklusif.
“Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas tanpa terkecuali, dalam sistem pendidikan inklusif kita berupaya menciptakan lingkungan yang mendukung bagi semua anak,” ujar Kadisdik Sinjai Irwan Suaib.
Menurut Irwan, hal tersebut juga sesuai amanat undang-undang No 20 tahun 2003 tentang pendidikan nasional mengamanatkan pendidikan bagi semua warga negara termasuk anak-anak berkebutuhan khusus.
“Semua sekolah wajib melaksanakan pendidikan Inklusif dan tidak menolak jika ada anak yang berkebutuhan khusus mau masuk sekolah di setiap satuan pendidikan kabupaten Sinjai,” jelasnya.
Mantan Kadis Kominfo Sinjai, ini juga menekankan agar setiap satuan pendidikan dapat memanfaatkan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk menyiapkan sarana dan prasarana bagi pelajar berkebutuhan khusus.
Sosialisasi sekolah inklusif sendiri diikuti 120 peserta, baik kepala sekolah PAUD, SD, SMP. Hadir pula pejabat eselon III, eselon IV, pengawas dan penilik, pengurus IGTKI serta Himpaudi. (Adv)