PEMALANG,BB—Memasuki tahun ajaran baru, Bupati Pemalang, Mansur Hidayat memastikan tidak ada praktek pungutan liar (Pungli) pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
“Saya pastikan tidak ada pungutan-pungutan liar itu. Pungutan sekecil apapun tidak boleh dilakukan,” ujar Bupati Mansur kepada wartawan, Senin (10/6/2024).
Tak tanggung-tanggung, Mansur juga mengajak seluruh orang tua siswa ataupun masyarakat yang menemukan informasi terkait adanya pungli selama PPDB agar tidak takut melaporkan hal tersebut.
“Kami minta masyarakat kalau ada informasi itu dilaporkan saja,” kata orang nomor satu di Kabupaten Pemalang.
Lanjutnya, Mansur juga memerintahkan pihak sekolah agar tidak mewajibkan pembelian seragam kepada muridnya.
“Soal seragam itu tidak wajib. Tidak wajib beli di sekolah, kalau ingin beli di luar juga boleh,” terang Mansur.
Sementara itu, ditemui usai menghadiri rapat paripurna, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemalang, Ismun Hadiyo, akan mengeluarkan surat edaran terkait PPDB ke sekolah.
“Sesuai perintah bupati, nanti akan kami buat surat edarannya. Kita juga akan cek supaya PPDB ini bisa sesuai yang diharapkan,” tandasnya.(usm)