LUWU UTARA, BB — Tokoh masyarakat di Desa Mari Mari, yang juga Ketua BPD, dengan nama samaran Daeng, telah melaporkan Kepala Desa Mari Mari ke Kepolisian Resor (Polres) Luwu Utara atas dugaan penyelewengan dana desa.
Laporan tersebut diajukan Daeng, pada 28 Mei 2024 dengan nomor surat 04/BPD-DMM/V/2024.
Ketua BPD Desa Mari Mari dalam laporannya mengungkapkan beberapa kejanggalan dalam pengelolaan keuangan desa, di antaranya, Gaji aparat desa yang tak terbayarkan, dimana diduga jika Dana desa digunakan untuk keperluan lain.
Selain itu, ada juga kendala penyaluran dana BUMDes, dimana Dana penyertaan anggaran BUMDes tahun 2017 dan 2018 terhambat di pemerintah desa, sehingga menghambat operasional BUMDes dan berdampak pada penyediaan pupuk bersubsidi bagi petani.
Dugaan penyelewengan ini diperkuat dengan beberapa indikasi lain, seperti Ketidak terlibatan BPD dalam rapat desa. Kepala Desa diduga tidak melibatkan BPD dalam rapat pembangunan desa, meskipun hal tersebut diwajibkan oleh Undang-Undang Desa.
Tidak hanya itu, Tanda tangan BPD juga diduga kuat dipalsukan dalam beberapa rapat, Dimana BPD tidak diundang atau tidak mengetahui acaranya, namun tanda tangan mereka dipalsukan.
Selanjutnya, Penetapan program kerja desa dilakukan secara sepihak oleh Kepala Desa tanpa melibatkan masyarakat desa.
Kemudian, Proses asistensi di kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) diduga tidak sesuai dengan prosedur dan tanpa melibatkan pihak yang seharusnya.
“Memang sebelumnya, pada tahun 2022, Kepala Desa Mari Mari pernah dinonaktifkan terkait dana BUMDes yang digunakan untuk pengadaan pupuk bersubsidi. Namun, hingga saat ini dana tersebut belum dikembalikan,” bebernnya.
Menanggapi laporan tersebut, pihak Polres Luwu Utara telah menerima dan menindaklanjutinya. Pada 28 Mei 2024, surat dengan nomor SPT/2/V/Res 33/2024/Reskrim dikeluarkan. Kemudian, pada 4 Juni 2024, Daeng dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait laporannya.
Dalam klarifikasinya, Daeng menegaskan kembali dugaan penyelewengan dana desa dan ketidaksesuaian dalam proses pengambilan keputusan di Desa Mari Mari. Dia meminta agar pihak kepolisian menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan transparan.
“Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keresahan di masyarakat Desa Mari Mari. Mereka berharap agar aparat penegak hukum dapat segera menyelesaikan kasus ini dan menindak tegas para pelakunya,” ucap Daeng.
Penting untuk dicatat bahwa ini hanya laporan awal dan belum tentu terbukti benar. Masih diperlukan investigasi lebih lanjut untuk membuktikan kebenaran tuduhan tersebut. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mengikuti perkembangan kasus ini dengan informasi yang kredibel dari sumber resmi. (Kaisar)