SOPPENG, BB – Tiga orang pria digelandang ke Mapolres Soppeng setelah tertangkap dalam tidak pidana pencurian motor (Curanmor) mereka ketiga pria berstatus residivis ini kembali berurusan hukum lantaran beraksi lagi.
Satreskrim menangkap komplotan Residivis Curanmor tersebut menyusul dengan laporan diterimanya dari empat orang korban kehilangan motor masing-masing Agus, Ridwan, Jumzharwan, dan A. Sri Wahyuni.
Kasat Reskrim Polres Soppeng, Iptu Ridwan mengungkapkan pada Jumat (7/6/2024) bahwa penyelidikan dilakukan sebelum komplotan pelaku tertangkap berbuah hasil, setelah indentitas dan keberadaan pelaku diketahui pada Selasa (4/6/2024) Hal itu terkuak pula saat salah seorang personel Polres Soppeng menemukan kunci motor yang hilang di tempat kejadian perkara (TKP).
“Mereka komplotan pelaku berhasil diamankan. Pelaku juga mengaku bahwa betul dirinya mencuri motor. Dan motor di jarahnya di jual ke daerah kabupaten. Modusnya kata pelaku jika ia mengintai motor yang sedang diparkir. Kini pelaku dan sejumlah barang bukti kejahatannya diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Soppeng, Iptu Ridwan. (*)
Editor : Arjuna Sakti