LUWU UTRA, BB — Kanit Reskrim Polsek Baebunta Polres Luwu Utara, AIPDA Alexander, berhasil mendamaikan dua pemuda yang berselisih paham di Desa Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, pada Jumat (7/6/2024)
Adapun kedua pemuda tersebut berasal dari dusun Rante Paccu dan dusun Baebunta.
Kapolsek Baebunta IPTU K. Tri Gunawan melalui Kanit Reskrim Polsek Baebunta AIPDA Alexander menjelaskan bahwa mediasi dilakukan untuk menyelesaikan perbedaan pendapat antar kedua pemuda.
“Tujuan mediasi ini adalah untuk menciptakan perdamaian agar tidak ada lagi kesalahpahaman di kemudian hari dan mereka bisa saling menghargai satu sama lain,” ujar AIPDA Alexander.
Kanit Reskrim ini juga menyebutkan bahwa hal ini merupakan langkah positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Ia berharap dengan perdamaian ini, kedua belah pihak bisa saling menghargai satu sama lain.
“Mediasi ini kita lakukan demi menghindari perselisihan yang mengakibatkan konflik berkepanjangan,” ucap Alexander.
“Kedua pemuda yang berselisih didampingi oleh orang tua mereka dan mereka sepakat untuk membuat pernyataan dan menandatangani kesepakatan, serta berjanji tidak melakukan perbuatannya lagi di kemudian hari,” pungkasnya.
Upaya mediasi yang dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Baebunta ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Mereka berharap agar hal ini dapat menjadi contoh bagi yang lain untuk menyelesaikan masalah dengan cara damai.
“Terima kasih kepada Pak Polisi yang telah membantu menyelesaikan masalah ini,” ujar Zakaria selaku warga Baebunta kepada media beritabersatu.com, Sabtu (8/6/2024).
“Semoga ini bisa menjadi contoh bagi yang lain untuk menyelesaikan masalah dengan cara damai,” tandasnya. (Kaisar)