LUWU UTARA,BB — Mantan Sekretaris Badan Narkotika (BNK) Kabupaten Luwu Timur, FK ditangkap di kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Luwu Utara.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Muhammad Altof Zainuddin melalui Kanit Resum Polres Luwu Utara Aiptu Agussalim mengungkapkan bahwa benar, FK diringkus Unit Resmob karena diduga melakukan penipuan sebesar 300 juta rupiah.
“Terduga FK ini ditangkap atas dugaan penipuan di wilayah hukum Polres Luwu Utara, bahkan saat diamankan juga terungkap ada beberapa korban dari Luwu Timur. Sekarang yang bersangkutan sudah dibawa ke Polres Luwu Utara,” ucap Aiptu Agussalim kepada Beritabersatu.com, kamis (16/5/2023)
FK saat bertugas di BNK Luwu Timur sebagai Sekretaris juga pernah ditunjuk sebagai pelaksana harian Ketua BNK Luwu Timur, FK tinggal di Desa Lampenai kecamatan Wotu saat masih aktif di BNK sekitar tahun 2018.
“Hasil daripada perbuatannya, korban mengalami kerugian 300 juta rupiah, terduga pelaku akan dijerat pasal 378 dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun,” tutup Agus Salim. (Kaisar)