DPRD Sinjai Terima Aspirasi Dari Peensiunan Pegawai Depag

0 comments

SINJAI, BB — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menerima aspirasi dari pensiunan Depag Sinjai bertempat di Ruang Rapat DPRD, Kamis (16/5/2024).

Aspirasi tersebut terkait pemberhentian dengan hormat ASN Kemenag oleh Kanwil Depag tanpa diberi hak pensiun karena masa kerja PNS belum cukup 5 tahun sedangkan masa kerja keseluruhan 16 tahun.

Adapun aspirasi diterima oleh Anggota DPRD Sainuddin bersama Muzawwir.

Muzawwir, dalam kesempatan itu menyampaikan jika sesuai mekanisme maka aspirasi yang disampaikan akan ditindak lanjuti ke pimpimpnan DPRD untuk nanti di rapat kerjakan.

“Aspirasi akan ditindaklanjuti kepada pimpinan DPRD untuk disposisi rapat kerja selanjutnya bersama Pemerintah Daerah,” pungkasnya. (Adv)

You may also like