TMMD Tahap II di Pemalang Bangun Jalan Menghubungkan Dua Desa

0 comments

PEMALANG,BB—Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II Tahun 2024 wilayah Kodim 0711/Pemalang di Desa Penakir, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang resmi dibuka.

Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Pemalang, Mansur Hidayat saat pembukaan upacara di Lapangan Sepakbola Desa Penakir, Rabu (8/5/2024).

“Selain upaya mempererat kemanunggalan antara TNI-Rakyat, sasaran pokok TMMD adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati Mansur dalam sambutannya.

TMMD Sengkuyung Tahap II di Desa Penakir ini dilaksanakan selama 30 hari, dimulai dari 8 Mei hingga 6 Juni 2024 mendatang. Selama sebulan penuh, TNI, Polri, serta masyarakat diharapkan mampu bergotong royong mewujudkan sasaran pokok dalam TMMD.

Adapun sasaran fisik TMMD ini yakni pembangunan jalan rabat beton sepanjang 318 meter beserta fasilitas pelengkapnya yang menghubungkan antar dua desa yakni  Desa Penakir dengan Desa Gunungsari.

Guna mendukung kegiatan TMMD tersebut, pihaknya telah mengalokasikan bantuan sebesar Rp.306 juta, melalui bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa dan Rp 300 juta bantuan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Program TMMD harus kita sukseskan bersama dan dapat terlaksana dengan baik apabila adanya gotong royong dan kerja sama saling mendukung dari semua unsur yang terlibat, baik TNI Polri, Pemda maupun masyarakat,” kata Mansur.

Dalam kesempatan itu Bupati Mansur mengajak semua elemen masyarakat untuk menggelorakan lagi semangat kolektivitas serta persatuan dan kesatuan.

“Mari kita bangun sarana dan prasarana, fasilitas umum dan sosial yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat Desa,” kata Bupati.

Untuk sasaran fisik dalam program TMMD tersebut meliputi pembuatan talud 1 : dengan ukuran panjang 315 m lebar. 0,35 m dan tinggi. 1,1 m. Kemudian untuk talud 2 : panjang. 55 m, lebar. 0,35 m. tinggi. 1,35 m dan pembangunan rabat beton dengan ukuran, panjang 318 m. lebar. 3 m dan tinggi 0,15 m

Sedangkan untuk sasaran non fisiknya meliputi, Penyuluhan tentang balatkom, bela negara, 4 konsensus dasar, Penyuluhan hukum terpadu, Sosialisasi penerimaan prajurit TNI, Penyuluhan tentang stunting dan pelayanan KB, Sosialisasi tentang penanganan bencana alam, Sosialisasi tentang Undang-undang pernikahan, Penyuluhan tentang pertanian dan peternakan dan Sosialisasi Administrasi kependudukan.(usm)

You may also like