PEMALANG,BB— Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman sempat geram mendapati curhatan salah satu petani di Pemalang yang kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi.
Keluhan petani itu disampaikan saat dialog bersama Mentan usai meninjau program pompanisasi di Desa Kandang, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (23/4/2024).
Ketika mendengar keluhan dari Maskron, seorang petani setempat, yang menghadapi kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi di musim tanam, Mentan pun langsung bereaksi keras.
Maskron mengungkapkan bahwa meskipun telah mengajukan Kartu Tani, ia tetap harus membeli pupuk non-subsidi yang harganya tiga kali lipat lebih mahal karena sistem yang belum mengizinkan pembelian hanya dengan KTP.
“Tadi saya sampaikan ke Pak Menteri, soal petani yang sulit mendapatkan pupuk saat musim tanam seperti saat ini. Beli pupuk, tidak bisa pakai KTP saja disini,” ujarnya.
Menanggapi keluhan itu, Mentan dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah telah meningkatkan ketersediaan pupuk bersubsidi dan seharusnya petani sudah bisa membeli pupuk hanya dengan menunjukkan KTP.
Namun, kenyataannya di lapangan masih berbeda, dan ini memicu kemarahannya, terutama ketika mengetahui ada pengecer yang menjual pupuk subsidi dengan harga yang lebih tinggi.
“Kalau ada yang begini naik (harga pupuk subsidi), ganti semua pengecer (pedagang). Kalau ada yang (harga) naik, kita cabut ijinnya. Petani hanya butuh pupuk. Bapak Presiden telah menambahkan pupuk (subsidi) dua kali lipat, dikalangan seperti ini, ada buntutnya,” kata Mentan di hadapan para pedagang, petani, dan jajarannya.
Mentan langsung meminta jajarannya untuk segera menyelesaikan persoalan klasik tersebut. Tidak hanya di Pemalang, namun di Jawa Tengah secara keseluruhan. Demikian juga soal pembelian pupuk subsidi yang belum bisa dilakukan di Pemalang hanya dengan menunjukkan KTP.
“(Tunjukkan) KTP saja, yang penting mau bayar, selesai. Kios harusnya tahu. Kita digaji negara untuk melayani petani. Kondisinya kayak gitu, mau tanam saja nggak ada pupuk. Lha kenapa ini masih buntu, di mana masalahnya? Kalau masih (harga tinggi), saya punya hak untuk cabut izin,” kata Mentan.
“Pak Direktur urus ini sampai selesai jangan pulang dulu, Jawa Tengah. Pak Direktur kenapa bisa begini Pak anggotanya,” tandasnya.(usm)