Anggota DPRD Sinjai Tahun ini Akan Habiskan Duit Miliaran Rupiah Untuk Perjalanan Dinas

0 comments

SINJAI, BB – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai, tahun 2024 ini  akan menghabiskan dana Rakyat kurang lebih 3 sampai 5 miliar rupiah untuk kegiatan dan Perjalanan Dinas, baik luar Provinsi maupun dalam Provinsi.

Informasi yang dihimpun, diketahui anggota DPRD Sinjai yang terhormat beserta Sekretariatnya pada tahun 2023 lalu telah menghabiskan dana rakyat kurang lebih 26 Miliar Rupiah.

Khusus untuk biaya perjalanan dinasnya, anggota DPRD Sinjai yang terhormat ini telah menghabiskan dana rakyat sebesar 3,7 Miliar Rupiah. Biaya itu untuk perjalanan dinas pimpinan dan anggota sebanyak 18 kali untuk dalam Provinsi, dan untuk luar provinsi 4 kali.

“Kalau anggaran tahun ini sekitar 26 miliar lebih secara keseluruhan, itu terbagi untuk beberapa kegiatan, dan untuk belanja kegiatan dan perjalanan dinas anggota Dewan diperkirakan kurang lebih 3 sampai 5 Miliaran,” ungkap, Sekretaris DPRD Sinjai Lukman Fattah, selasa (23/4/2024)

Kendati demikian, khusus untuk anggaran perjalanan Dinas anggota Dewan, pada tahun ini mengalami perubahan sistem. Dimana pada tahun 2023, anggaran sebesar 3.7 Miliar untuk perjalanan Dinasnya menggunakan sistem at cost atau biaya Rill, sedangkan untuk tahun ini 2024 Dewan siap habiskan dana perjalanan Dinas dengan nilai Miliaran itu dengan sistem Lumpsum.

Berubahnya sistem pencairan dan pengelolaan anggaran perjalanan dinas Dewan menjadi sistem Lumpsum, ini dinilai sangat berpotensi dikorupsi dengan gampang, melalui berbagai cara melengkapi laporan pertanggung jawaban fiktif.

Arkam pengamat ekonomi, menjelaskan bahwa sistem Lumpsum merupakan bentuk sejumlah uang yang dibayarkan secara keseluruhan dalam satu pembayaran tunggal, tanpa adanya pembayaran tambahan atau pembayaran berkala dan bentuk dimodali lebih awal tanpa kontrol yang ketat dalam bentuk penggunaannya.

“ini sih sangat rawan penyelewengan,” katanya

Menurutnya, sistem Lumpsum atau Pembayaran biaya perjalanan dinas di muka dengan jumlah yang besar membuatnya menjadi rawan terhadap penyelewengan. Pasalnya, pengguna anggaran akan semakin memutar otak untuk dapat menggunakan uang tersebut seminimal mungkin untuk mendapatkan keuntungan.

Lain halnya kata dia, jika sistem at cost tentu berbeda dengan pembayaran secara angsuran atau melakukan reimbursement. Biaya yang dibayarkan akan lebih sesuai dengan pengeluarannya. Dengan demikian sistem Lumpsum yang diterapkan DPRD Sinjai khsusnya dana miliaran untuk perjalanan Dinas itu akan menjadi lebih boros menerima uang dinas.

“Bonus secara lumpsum ini berpotensi menjadi lebih boros. Pasalnya, akan merasa memiliki uang yang cukup banyak dan jika tidak bisa melakukan budgeting dengan baik, uang tersebut dapat habis secara sia-sia dan tentu merugikan Negara,” tutup Arkam. (**)

You may also like